Imbauan Polisi untuk Masyarakat: Jangan Main Hakim Sendiri, Serahkan ke Hukum

Konten Media Partner
30 September 2022 14:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso
ADVERTISEMENT
MANADO - Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri, yang justru bisa berujung proses hukum untuk masyarakat itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Sugeng, seharusnya masyarakat jika menemukan tindakan kriminal di lapangan untuk menyerahkan sepenuhnya ke polisi untuk diproses hukum.
"Masyarakat harusnya dapat bersabar dan tidak main hakim sendiri. Serahkan ke proses hukum, karena nantinya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Sugeng.
Hal ini disampaikan Sugeng terkait dengan aksi perusakan mobil di ruas jalan Pineleng-Tomohon, yang dilakukan oleh sejumlah warga. Aksi perusakan mobil itu sendiri dipicu ketika terjadi kecelakaan lalu lintas yakni mobil jenis Toyota Innova menabrak seorang anak.
Saat kejadian tersebut, mobil yang diduga ditumpangi anggota DPRD Kota Solo itu langsung dirusak oleh warga. Padahal, para penumpang hendak turun untuk melihat kondisi anak yang tersenggol body mobil tersebut.
Warga sendiri merusak spion, menendang bagian depan mobil serta naik ke kap mobil dan menendang kaca depan. Atas tindakan tersebut, sopir mobil yang dirusak akhirnya melaporkan para warga ke polisi dengan laporan pasal 170 KUHAP.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah terima laporan. Ada dua pelaku yang dilaporkan terkait kasus perusakan mobil. Pelapornya adalah sopir mobil yang dirusak," kata Sugeng.
Sementara, terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya terjadi dan memicu aksi perusakan itu, Sugeng mengatakan jika dia sudah mendapatkan informasi telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tidak ada luka serius dari korban lakalantas. Infonya sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Sugeng.
Kini pihak kepolisian justru fokus pada penanganan kasus perusakan mobil yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang dilaporkan oleh sopir tersebut.
febry kodongan