Ingin Lerai Perkelahian, Pemuda di Tomohon Justru Ditikam Siswa SMA
ADVERTISEMENT
Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menangkap WM (17) warga Kelurahan Kakaskasen Satu, terduga pelaku penikaman terhadap korban Julio Mongdong (18), warga Lingkungan Dua, Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dirangkum menyebutkan, Julio menjadi korban penikaman pelaku, saat hendak melerai perkelahian antara pelaku WM dengan seorang lelaki Charles, Sabtu (26/10).
Kejadian itu berawal saat korban sementara berada di rumah lelaki Charles. Tiba-tiba datang pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) dan langsung membuat keributan. Lelaki Charles kemudian menegur pelaku hingga adu mulut terjadi dan nyaris berujung perkelahian.
Korban kemudian melerai dengan cara memeluk pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung mencabut senjata tajam jenis pisau yang berada di pinggang dan mengarahkan langsung ke Charles. Pisau jenis badik itu kemudian mengena tangan kiri korban.
Tim Resmob yang mendapati adanya informasi dari masyarakat itu langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah mendapat informasi, tim langsung menuju TKP namun pelaku sudah tidak berada di TKP. Lalu tim melakukan pengintaian di seputaran Kakaskasen Satu. Kemudian pelaku melewati lorong depan Alfamart dan langsung dilakukan pengejaran, hingga berhasil ditangkap," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tomohon Iptu Yulianus Samberi.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, saat diamankan, dari tangan pelaku yang masih berstatus siswa itu, diamankan barang bukti pisau badik yang digunakan pelaku menikam korban.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
CLS/manadobacirita