Jokowi Menang 91 Persen di Daerah Bupati yang Ditangkap KPK

Konten Media Partner
30 April 2019 23:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Wahyumi Manalip (kiri), Bupati Kabupaten Talaud, bersama dengan tim KPK sebelum diberangkatkan ke Kota Manado (foto:istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Wahyumi Manalip (kiri), Bupati Kabupaten Talaud, bersama dengan tim KPK sebelum diberangkatkan ke Kota Manado (foto:istimewa)
ADVERTISEMENT
Bupati Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4) siang tadi, tercatat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Talaud. Dirinya memegang jabatan tersebut sejak 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Sebagai ketua Partai Hanura, pada Pemilihan Presiden 17 April lalu, Manalip berjuang untuk memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Keberhasilan besar pun berhasil direngkuhnya.
Dalam catatan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diposting di website KPU, perolehan suara Jokowi-KH Ma'ruf Amin jauh meninggalkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Angka persentasenya mencapai 91,08 persen melawan 8,92 persen.
Total perolehan suara sendiri adalah 48.663 suara untuk Jokowi-KH Ma'ruf Amin berbanding 4.768 suara saja yang diperoleh Prabowo-Sandiaga.
Sementara, Wakil Ketua 1 DPC Partai Hanura Talaud, Jim Tindi kepada wartawan mengaku jika Manalip adalah kader terbaik Hanura, yang tentunya akan mendapatkan bantuan pendampingan hukum.
"Perlu dicatat, bu Sri (Manalip), itu tidak kena OTT. Tentunya kami menghormati proses hukum yang berlaku," tutur Tindi, Selasa (30/4).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPK menangkap Sri Wahyumi Manalip, Bupati Talaud di kantor pemerintahan daerah. Manalip ditangkap setelah sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap 4 orang swasta di Jakarta, Senin (29/4).
tim manadobacirita