Kabar Baik! Kabupaten Minut Kini Turun Status ke PPKM Level 2
ADVERTISEMENT
MANADO - Kabar baik ! Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang sempat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4, kini turun status hingga ke penerapan PPKM level 2.
ADVERTISEMENT
Penurunan level PPKM di Kabupaten Minut ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 44 tahun 2021, tetang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
"Tentunya ini adalah kerjasama semua pihak. Jadi, saya bisa katakan ini adalah capaian dari kedisiplinan masyarakat," ujar Joune, yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Minut.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Joune meminta agar masyarakat dan semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, dengan menerapkan 5 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, plus makan bersama di tempat keramaian, penyebaran COVID-19 akan lebih mudah terkendali.
"Pandemi COVID-19 belum tuntas. Saya berharap masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat. Walaupun kabupaten Minut level PPKM menyentuh level II, tapi bukan berarti kita abai dan lengah," ujarnya kembali.
Sementara itu, penurunan level PPKM ini tak lepas dari status penyebaran COVID-19 di Minut, yang berangsur menuju zona hijau. Saat ini dari 10 Kecamatan, tinggal 3 Kecamatan yang berada di zona kuning, sementara sisanya sudah hijau.
ADVERTISEMENT
oktaviana mundung