Kampanye Dilapor Langgar Protokol Kesehatan, Lomban Pilih Mengadu ke Mendagri

Konten Media Partner
3 Oktober 2020 2:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Kampanye Lomba Dituding Mengumpulkan Massa 500 Orang

Calon Wali Kota Bitung, Max Lomban saat berorasi politik pada kampanye yang digelar
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wali Kota Bitung, Max Lomban saat berorasi politik pada kampanye yang digelar
ADVERTISEMENT
BITUNG - Calon Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) menyesalkan laporan hoax yang disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Steven Evans Liow kepada Mendagri Tito Karnavian, terkait dengan pelaksanaan kampanye yang dilaporkan melanggar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Menurut Lomban, Liow melaporkan hal yang tidak benar saat mengikuti Video Conference dengan Mendagri, dimana dirinya menyampaikan jika telah terjadi pengumpulan massa 500 orang dalam kampanye yang diselenggarakan pada tanggal 29 September lalu.
Menurut Lomban, laporan ini mencederai pelaksanaan Pilkada Bitung dan merugikan dirinya sebagai calon Wali Kota.
"Saya sebagai salah satu calon Wali Kota di Pilkada Kota Bitung, akan menyampaikan keberatan kepada Mendagri, karena apa yang dilaporkan Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut yang menyampaikan di Bitung ada pasangan calon yang berkampanye pada tanggal 29 September lalu melibatkan 500 orang, itu adalah hoax," ujar Lomban.
Dikatakan Lomban, pihaknya selama melaksanakan kampanye dengan tertib protokol kesehatan dan tertib aturan, termasuk tidak pernah mengumpulkan massa lebih dari aturan yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
"Kalau terbatas hanya 50 orang, itupun penyelenggara dan peserta. Kalau kampanye terbuka, di bawah 100 orang. Dan selama ini yang kami lakukan adalah kampanye terbatas. Dan kami diawasi oleh pihak Panwas, kami diawasi oleh pihak Kepolisian, tapi kemudian kami dilaporkan menghadirkan 500 orang. Ini adalah hoax," ujar Lomban.
"Dia (Liow) harus meminta maaf di media elektronik dan media cetak, bahwa pernyataannya itu salah. Jadi saya akan meminta Menteri untuk menyampaikan kepada Penjabat Gubernur agar oknum Kepala Kesbangpol Sulut harus ditegur. Apalagi banyak hoax yang disampaikannya, salah satunya, dia melapor kalau di Sulut hanya 5 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada, padahal ada 7," tutur Lomban.
Sementara, Kaban Kesbangpol Sulut, Steven Liow saat dihubungi, menyebutkan ada kesalahpahaman yang terjadi pada persoalan ini. Menurutnya, apa yang dilaporkannya ke Mendagri, sesuai dengan data yang diterima dari lapangan, sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Kemendagri untuk seluruh Kesbangpol di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada laporan dari lapangan di Bitung. Saya hanya menyampaikan saja, apa yang ada di laporan itu, tidak menambahkan dan tidak mengurangi. Ini tidak ada konflik interest. Saya baca laporan yang tertulis. Jadi disitu tertulis 500, ya saya baca itu," tutur Liow.
Liow menyebutkan, dirinya memastikan tidak ada konflik interest dalam laporan yang disampaikannya ke Mendagri, karena yang dilaporkan sesuai dengan data yang didapatkan dan tidak pernah diubah apapun.
"Semua data pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Utara itu, Kesbangpol ada desk pilkada. Jadi, semuanya itu ada laporan ke Provinsi tidak ada data yang dimanipulasi, semua sama. Apa yang tertulis dalam laporan di lapangan itu yang kemudian kami laporkan, kami sampaikan, tidak ada yang dikarang-karang (diubah)," kata Liow kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan