Kapolda Sulut: Polisi Langgar Komitmen Masuk Neraka

Konten Media Partner
15 Maret 2019 21:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto saat mengunjungi Polres Minahasa Selatan (foto: humas Polda Sulut)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto saat mengunjungi Polres Minahasa Selatan (foto: humas Polda Sulut)
ADVERTISEMENT
KEPALA Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, Jumat (15/3), mengatakan jika ada polisi yang melanggar komitmen yang telah diucapkannya, akan masuk neraka.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Minahasa Selatan (Minsel) di Amurang.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda, seusai mendengarkan deklarasi yang dibacakan oleh Kapolres Minsel, AKBP F.X. Winardi Prabowo, terkait dengan upaya mewujudkan hal-hal yang dicanangkan dalam kegiatan tersebut.
Adapun 4 poin deklarasi tersebut yaitu, pertama untuk tidak korupsi, kolusi, nepotisme dan gratifikasi, Harus menjunjung tinggi kode etik profesi Polri dalam pelaksanaan tugas, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak memungut biaya pelayanan di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Menurut saya, naskah deklarasi yang terdiri dari empat poin ini, sudah bagus. Namun lebih mantap lagi kalau ditambah satu poin lagi, yaitu, kalau saya melanggar komitmen ini, saya masuk neraka,” ujar Kapolda, seperti dikutip dari rilis Humas Polda Sulut.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolda, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang pertama harus ada kejelasan, baik waktu, biaya kalau memang dipungut biaya, dan kejelasan prosedur pelayanan.
“Pencanangan ini tidak berakhir di ruangan ini. Harus diimplementasikan di lapangan,” ujar jenderal berbintang dua ini.
Seusai deklarasi, juga diadakan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kapolda Sulut dan Kapolres Minsel, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pembangunan Zona Integritas oleh beberapa pihak diantaranya Bupati Minsel, Christiany E. Paruntu, Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Marty Ole, Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf. Slamet Raharjo, Kajari Minsel, I Wayan Eka Miartha dan Ketua PN Amurang, Rommel Tampubolon.
isa anshar jusuf