Kapolda Sulut Share Wawasan Kebangsaan ke Tenaga Pendidik Fakultas Hukum Unsrat

Konten Media Partner
10 Desember 2021 19:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Mulyatno, saat memberikan materi wawasan kebangsaan untuk para tenaga pendidik di Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi, Manado
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Mulyatno, saat memberikan materi wawasan kebangsaan untuk para tenaga pendidik di Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi, Manado
ADVERTISEMENT
MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Mulyatno, hadir sebagai narasumber tunggal dalam penyampaian materi Wawasan Kebangsaan, di kegiatan Latihan Kepemimpinan Tenaga Pendidik Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Jumat (10/12).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengawalinya dengan pernyataan mengenai wawasan kebangsaan yang disebutnya sebagai cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara, akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Irjen Pol Mulyatno menekankan empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Nilai-nilai kebangsaan pada hakikatnya, adalah nilai-nilai yang disepakati dan dipandang baik, yang secara intrinsik melekat pada diri setiap warga negara, berupa norma dan etika yang terkandung dan menjadi ciri kepribadian bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tungal Ika,” ujar Kapolda.
Dikatakannya, makna Pancasila bagi bangsa Indonesia ada tiga, yakni sebagai pandangan hidup, landasan filosofis bangsa, dan dasar negara/ideologi. Sebagai pandangan hidup, Pancasila digali dari bumi pertiwi, mengakar sebagai butir-butir mutiara, bukan unsur artifisial. Kemudian sebagai landasan filosofis bangsa, Pancasila merupakan hasil perenungan mendalam, mendasari nilai bangsa yang “Bhinneka Tunggal Ika”.
ADVERTISEMENT
“Dan sebagai dasar negara, Pancasila telah disepakati menjadi penuntun bersama Pemerintahan NKRI dan menjadi sumber dari segala sumber hukum,” katanya.
Sementara untuk nilai-nilai Pancasila yaitu, nilai religius, nilai kekeluargaan, nilai keselarasan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Irjen Pol Mulyatno kemudian menerangkan tiga nilai yang terkandung dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945. Yakni, nilai demokrasi, nilai kesederajatan, dan nilai ketaatan hukum.
Terkait Konsensus Dasar Bangsa ketiga yaitu NKRI, Irjen Pol Mulyatno menjelaskan, ada tiga nilai yang terkandung di dalamnya. Yaitu, nilai kesatuan wilayah, nilai persatuan bangsa, dan nilai kemandirian.
“Kemudian Konsensus Dasar Bangsa yang keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika, marilah kita lebih menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan bangsa kita yang majemuk. Perbedaan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, wajib kita terima dan syukuri,” katanya mengajak.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan ini pula, Irjen Pol Mulyatno mengajak para tenaga pendidik untuk turut menanamkan wawasan kebangsaan kepada seluruh mahasiswa dan mahasiswi yang merupakan generasi penerus cita-cita bangsa.
Kemudian terkait kepemimpinan, menurut Irjen Pol Mulyatno, seorang pemimpin di era revolusi industri 4.0 ini harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Tentunya seorang pemimpin juga harus memiliki empat hal utama yaitu, legitimasi, kompetensi, karakter, dan integritas. Itu semua demi terwujudnya Unsrat Unggul, Sulut Hebat, dan Indonesia Maju,” ujarnya memberikan motivasi.
Kegiatan ini sendiri sebelumnya dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unsrat, Flora Kalalo, di mana ditutup dengan pertukaran cenderamata serta foto bersama.
febry kodongan