Kapolres Manado Ingatkan Warga Tak Lengah Hadapi COVID-19

Konten Media Partner
5 November 2021 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kota Manado, Kombes Pol Elvianus Laoli SIK
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kota Manado, Kombes Pol Elvianus Laoli SIK
ADVERTISEMENT
MANADO – Kapolres Kota Manado, Kombes Pol Elvianus Laoli SIK, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mempertahankan kedisiplinan protokol kesehatan, yang selama ini dilaksanakan secara ketat.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Laoly, meski saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sudah berada pada level dua, dan angka kenaikan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 menurun, namun tak menutup kemungkinan peluang untuk terjadinya penularan masih ada.
Dia bilang, COVID-19 itu masih ada dan belum selesai 100 persen. Untuk itu kewaspadaan terhadap COVID-19, jangan pernah lengah.
“Imbauan yang ingin saya sampaikan untuk seluruh lapisan masyarakat, bahwa saat ini pandemi COVID-19 belum selesai. Kita saat ini masih pada PPKM level 2. Artinya apa? COVID-19 itu masih ada, walaupun kecil tetapi peluang untuk meledak kembali itu masih ada,” kata Laoly.
Dia pun berharap agar seluruh masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan 6M tertuang di Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
ADVERTISEMENT
Dia juga bilang, apabila hanya mengandalkan TNI/Polri serta Pemerintah untuk mendisiplinkan kota ini, itu sangatlah tidak mungkin.
“Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan keenam adalah menghindari makan bersama,” katanya.
Laoly minta agar seluruh masyarakat terus membantu TNI/Polri dan Pemerintah Kota Manado, untuk ikut serta terlibat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Jangan sampai ada ledakan kasus kembali, dengan cara disiplin protokol kesehatan, mematuhi aturan-aturan yang diberikan oleh pemerintah,” kata Laoly kembali.
febry kodongan