Kapolres Sitaro: Tak Ada Istilah Restorative Justice di Kasus Perlindungan Anak

Konten Media Partner
2 Januari 2024 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi dan Wakapolres saat mengadakan jumpa pers.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi dan Wakapolres saat mengadakan jumpa pers.
ADVERTISEMENT
SITARO - Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, secara tegas mengatakan jika tak ada istilah Restorative Justice dalam penanganan kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, jika ada kasus yang berhubungan dengan pelanggaran perlindungan anak tersebut, maka pihaknya akan langsung proses hukum tanpa ada upaya pencapaian kesepakatan.
Dikatakan Iwan, khusus untuk penanganan pelanggaran perlindungan anak itu, pihaknya akan terus mengawal tidak hanya sampai pada pelimpahan ke pihak kejaksaan, namun hingga penetapan proses hukum bagi pelaku.
"Artinya di sini, harus ada efek jera bagi para pelaku tindak pidana pelanggaran terhadap perlindungan anak," ucapnya.
Menurut Iwan, pihak Polres Sitaro sangat memberikan atensi terhadap kasus-kasus tersebut, karena dari sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Sitaro, kasus pelanggaran perlindungan anak ini termasuk yang paling menonjol.
"Selain kasus penganiayaan, kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak cukup menonjol. Maka dari itu kami memberikan perhatian khusus terhadap penanganan hal ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut dijelaskan Iwan, pada tahun 2023 jumlah kasus pelanggaran perlindungan anak tercatat sebanyak 44 kasus yang terdiri dari kasus setubuhi anak 22 kasus, cabul anak 14 kasus, dan aniaya anak sembilan kasus.
Iwan pun berharap berkaitan dengan kasus-kasus ini ke depan mengalami penurunan, bahkan tidak muncul lagi kasus serupa. Untuk itu, ia juga meminta peran serta semua pihak dalam upaya preventif agar tidak terjadi lagi kasus yang sama.
"Kami sudah berupaya maksimal dalam melaksanakan tugas terkait penanganan kasus perlindungan anak ini. Namun itu butuh effort melalui kerja kolaborasi semua pihak yang terkait, baik Pemerintah, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tak terkecuali masyarakat," katanya kembali.
franky salindeho