Kapolresta Manado Tegaskan Lomba Balap yang Gunakan Jalan Umum Tak Berizin

Konten Media Partner
19 Juli 2022 11:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruas jalan umum ke Perumahan GPI di Kecamatan Mapanget, yang rencananya akan digunakan sebagai sirkuit lomba balap mobil dalam rangka HUT Kota Manado ke-399 tahun.
zoom-in-whitePerbesar
Ruas jalan umum ke Perumahan GPI di Kecamatan Mapanget, yang rencananya akan digunakan sebagai sirkuit lomba balap mobil dalam rangka HUT Kota Manado ke-399 tahun.
ADVERTISEMENT
MANADO - Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait menegaskan akan melakukan pembubaran kegiatan yang tidak mengantongi izin polisi dalam penyelenggaraannya.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah kegiatan lomba balap mobil dalam rangka HUT Kota Manado ke-399 tahun, yang rencananya digelar di akses jalan umum masuk ke Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) di Kecamatan Mapanget.
Julianto mengaku hingga saat ini pihaknya belum memberikan izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dengan berbagai alasan. Salah satu alasan tidak diterbitkannya izin karena akan menutup akses masyarakat pengguna jalan.
“Tidak memberikan izin. Alasannya karena pertama, bahwa kegiatan tersebut akan menutup akses jalan selama lima hari dan setiap hari penutupan 8-9 jam. Jadi kami melihat ada kepentingan masyarakat banyak yang kita korbankan jika kegiatan ini dilaksanakan,” ujar Julianto.
“Jika tetap dilaksanakan Polisi bakal membubarkan kegiatan yang tanpa izin tersebut,’ katanya menegaskan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, warga yang tinggal di Perumahan GPI mengeluhkan rencana pelaksanaan lomba balap mobil dan motor yang digelar oleh Toyota Fortuner Club Auto Moto Drag Race, dalam rangka HUT Kota Manado ke-399 tahun.
Rencananya kegiatan yang akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 24 Juli 2022 ini, akan menggunakan akses jalan umum yang akan dialihfungsikan sebagai sirkuit balap. Akibatnya, akses jalan tersebut akan ditutup mulai tanggal 19 Juli 2022 hingga satu pekan kemudian.
Warga Perumahan GPI yang sehari-hari menggunakan akses jalan tersebut kemudian protes. Pasalnya mereka merasa kegiatan tersebut akan mengorbankan kepentingan masyarakat umum.
Arus penolakan pun muncul di media sosial, di mana mereka mempertanyakan komitmen Wali Kota Manado, Andrei Angouw yang dinilai lebih mementingkan kepentingan segelintir orang dibandingkan orang banyak.
ADVERTISEMENT
febry kodongan