Kasus Oknum Pendeta yang Diduga Cabuli Anak Panti di Bolmong Diselidiki Polisi

Konten Media Partner
9 September 2022 10:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: maulana saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: maulana saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
MANADO - Kasus seorang oknum pendeta yang diduga cabuli tujuh anak panti asuhan yang ada di di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut) terus diselidiki oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, sesuai dengan laporan yang diterima pihaknya, terlapor berinisial FP dengan korban adalah anak di bawah umur yang merupakan anak panti di bawah asuhan terlapor FP.
"Saat ini masih penyelidikan," kata Jules.
Dikatakan Jules, sejauh ini tim penyidik Renakta telah memeriksa sembilan orang saksi dan juga terduga tersangka dalam hal ini terlapor.
Menurutnya, tim penyidik Renakta masih mengumpulkan alat bukti sehingga dapat mendukung pengungkapan kasus yang sedang dilakukan penyelidikan tersebut.
"Mudah-mudahan bisa secepatnya kita tuntaskan baik penyelidikan maupun penyidikan," ungkap Jules.
Sebelumnya, heboh di Sulawesi Utara (Sulut) tepatnya di Kabupaten Bolmong ada tujuh anak panti asuhan yang dicabuli dan dieksploitasi oleh FP, pengasuh panti yang juga seorang pendeta.
ADVERTISEMENT
Kasus pelecehan seksual ini terjadi sejak tahun 2019. Namun, para korban takut untuk mengungkapkan ke publik. Baru pada tahun 2021, seorang anak berani menceritakan kisah tersebut ke keluarganya.
Anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut melalui Yayasan HBL Foundation juga telah melakukan investigasi langsung terkait kasus ini. Tim HBL sendiri bertemu dengan keluarga korban yang melapor.
Dalam penjelasan korban, akhirnya diketahui selain mendapatkan pencabulan, ternyata panti asuhan tersebut tidak benar-benar memelihara anak yatim piatu, mengingat hanya ada satu orang yang berstatus sebagai anak yatim, dan anak lainnya masih memiliki orang tua dan memiliki rumah.
"Anak2 ini tidak tinggal menetap di panti asuhan tersebut. Anak2 yg ada di panti asuhan tsb hanya sering di datangkan ke panti ketika ada visit dari donatur. Artinya anak2 ini hanya di jadikan mesin ATM oleh tersangka. Dan panti asuhan hanya di jadikan wadah oleh pelaku untuk mendapat keuntungan finansial. Selain itu pelaku juga sering mempekerjakan para korban di tempat usaha milik pelaku sampai subuh," tulis Hillary di akun Instagramnya.
ADVERTISEMENT
febry kodongan