Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Kasus Penikaman Terjadi Lagi di Manado, Korban Seorang Penjaga Warung
3 April 2023 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Kasus penikaman kembali terjadi di Kota Manado , Sulawesi Utara (Sulut). Seorang penjaga warung serba ada di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal II, bernama Ilham Mahmud ditikam oleh sejumlah pemuda, Minggu (2/4) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
ADVERTISEMENT
Akibatnya Ilham mengalami luka tikaman di bagian dada sebelah kanan, lengan tangan kanan dan bagian badan belakang sebelah kanan. Kini Ilham harus mendapatkan perawatan intensif.
Informasi dirangkum, kejadian berawal ketika korban yang sedang menjaga warung serba ada didatangi oleh tiga orang yang berboncengan motor dengan maksud akan mengisi angin di sepeda motor mereka. Namun, karena kondisi hujan deras, korban menolak melayani ketiga orang itu.
Ketiga orang ini kemudian pergi dari warung tersebut. Namun, beberapa saat kemudian salah seorang kembali ke warung dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kejadian ini pun dilaporkan ke Polresta Manado. Tim Alpha ROTR Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang STrk kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi sejumlah tempat seperti di Dendengan Dalam, Tikala Baru, Paal Empat dan Desa Tikala.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penyelidikan itu, awalnya ditemukan motor yang diduga digunakan para pelaku terparkir di salah satu rumah di Dendengan Dalam. Kemudian diperoleh identitas para pelaku.
Tim kemudian berhasil menangkap DA. Setelah itu dalam pengembangan ke Paal Empat, diamankan dua pelaku MR dan DS di rumahnya.
"Barang bukti senjata tajam jenis pisau badik dengan gagang terbuat dari kayu dengan sarung warna vernis juga berhasil ditemukan," kata Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Adapun motif para pelaku melakukan penganiayaan karena mereka sakit hati tidak dilayani oleh korban untuk mengisi angin pada kendaraan motor milik pelaku.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sugeng kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita