Kejaksaan Geledah Kantor DLH Manado, Terkait Kasus Pengadaan Incinerator

Konten Media Partner
16 Januari 2024 17:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado saat digeledah pihak Kejaksaan Negeri Manado, Selasa (16/1).
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado saat digeledah pihak Kejaksaan Negeri Manado, Selasa (16/1).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kejaksaan Negeri Manado melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (16/1) hari ini. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Incinerator pada tahun 2019 lalu dengan anggaran sebesar Rp 11,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Dipimpin oleh Kasi Pidsus, Evan Sinulingga didampingi Kasi Intel, Hijrah Safar, bersama dengan empat orang staf, penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan, di mana dilakukan secara satu per satu ruangan.
Ada sekitar tiga jam lebih penggeledahan dilakukan. Terpantau jika ada sejumlah berkas dan juga dua unit personal computer (PC) yang diambil oleh pihak Kejaksaan untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Selain berkas dan juga PC yang disita untuk keperluan pemeriksaan, Kejaksaan juga menemukan 7 blower incinerator yang juga ikut dibawa untuk diperiksa," kata Kasi Pidsus, Evan Sinulinga.
Evan mengatakan, penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai aturan karena sebelumnya telah ada penetapan dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan.
"Ini murni hanya penggeledahan untuk mencari barang bukti. Tidak ada personal yang kami mintai keterangan. Dan ini untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," kata Evan kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan