Kejari Minahasa Tetap Usut Dugaan Korupsi di RSUD Noongan

Konten Media Partner
1 Maret 2019 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Korupsi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Korupsi
ADVERTISEMENT
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Minahasa tetap melakukan pengusutan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung rawat Inap di RSUD Noongan. Bahkan, saat ini prosesnya sudah masuk dalam tahan penyidikan.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejari Minahasa Rakhmat Budiman SH MKn melalui Kasi Intelejen Noprianto Sihombing SH MH, Jumat (1/3), menjelaskan, walaupun sudah dalam tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka dari dugaan kasus dengan nilai lebih dari Rp3 milliar tersebut.
"Soal tersangka belum ada karena masih disidik lanjut oleh Pidsus," jelasnya.
Sekadar diketahui, Kejari Minahasa menduga ada tindak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD Noongan. Kejari Minahasa menilai gedung rawat inap pria dan wanita di tahun anggaran 2015 lalu, banyak cacat.
Anggaran dari bangunan ini adalah Rp 1.705.000.000, untuk gedung rawat Inap Wanita dan Gedung rawat inap pria sebesar Rp. 1.539.100.000.
marcelino (kontributor)