Kementerian ESDM Apresiasi Langkah Polda Sulut Ungkap Kasus Penimbunan Solar

Konten Media Partner
18 April 2022 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers yang digelar Polda Sulawesi Utara terkait penangkapan pelaku penimbunan solar bersubsidi di Kota Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers yang digelar Polda Sulawesi Utara terkait penangkapan pelaku penimbunan solar bersubsidi di Kota Manado.
ADVERTISEMENT
MANADO - Kementerian ESDM memberikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Utara (Sulut), yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, di mana beberapa waktu lalu berhasil menangkap salah satu jaringan penimbun solar.
ADVERTISEMENT
Koordinator Hukum dan Humas BPH Migas Kementerian ESDM, Ady Mulyawan Raksanegara, menyebutkan keberhasilan Polda Sulut dalam mengungkap kasus mafia BBM bersubsidi menunjukkan adanya kerja yang lebih intensif dalam mengungkap hal berbau penyalahgunaan subsidi.
Namun demikian, Ady mengungkapkan agar Polda Sulut diminta tidak tergesa-gesa dan lebih cermat dalam proses penegakkan hukum kasus tersebut. Menurutnya, kalau tidak cermat dan hati-hati, justru bisa mengakibatkan adanya upaya praperadilan dari pihak yang dituding melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Berdasarkan data yang dimiliki BPH Migas, Polda Sulut telah menangani banyak kasus terkait mafia solar. Ini berarti proses penegakan hukum berjalan lebih intensif. Tapi di sisi penegakkan hukum harus cermat dan penuh kehati-hatian. Kalau tidak cermat justru malah di praperadilankan," kata Ady.
ADVERTISEMENT
Menurut Ady, pesan dari Menteri ESDM agar Polda Sulut mencermati semua langkah hukum yang akan dilakukan dan tidak boleh gegabah atau tergesa-gesa, sehingga tujuan proses penegakkan hukumnya bisa tercapai dengan baik.
Selain itu, Ady juga mengatakan agar dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, polisi harus transparan mempublikasikan barang bukti yang disita.
“Barang buktinya, sesuai arahan pimpinan, sedikit atau banyak kita harus publikasikan. Kenapa? karena masyarakat perlu tahu juga bahwa kita aparatur, baik penegak hukum Polri maupun kita di kementerian ESDM, tidak tinggal diam,” ujarnya kembali.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas (Migas) jenis bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di Kota Manado.
ADVERTISEMENT
Dua orang pelaku yang terlibat masing-masing FL (65) warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan VP (55) warga Kota Manado, diamankan Senin (12/4) sekira pukul 04.10 Wita, saat sedang melakukan pengisian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kecamatan Mapanget.
febry kodongan