Kementerian ESDM Bangun 13 Titik PLTS Atap di Sulawesi Utara

Konten Media Partner
19 Maret 2021 8:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan PLTS Atap di kantor DPRD Sulawesi Utara. (foto: febry kodongan/manadobacirita)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan PLTS Atap di kantor DPRD Sulawesi Utara. (foto: febry kodongan/manadobacirita)
ADVERTISEMENT
MANADO - Kementerian ESDM membangun 13 titik Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap untuk efisiensi penggunaan listrik perkantoran di Sulawesi Utara. 13 titik itu berada di 12 kantor dan satu lagi ada di sekolah.
ADVERTISEMENT
Pembangunan PLTS atap ini sendiri dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Wika) konstruksi dan PT Wika Industri Energi. Quality, Health, Safety and Environment (QHSE) PT Wika, Amri mengatakan, pembangunan PLTS ini bertujuan memperkenalkan kepada masyarakat tentang energi terbarukan.
“Proyek ini dari Kementerian ESDM. Program ini untuk penghematan biaya listrik dari masing-masing dinas. Selain itu, program ini untuk diperkenalkan kepada masyarakat tentang energi terbarukan,” ujar Amri.
Dikatakannya, khusus untuk wilayah Sulawesi Utara, telah dimulai pada awal Februari 2021, di mana pihaknya telah terlebih dahulu melakukan survei lokasi layak untuk pembangunan PLTS tersebut.
"Awalnya ditetapkan 14 titik. Namun, setelah dipertimbangkan, hanya boleh di bangun di 13 titik," kata Amri kembali.
Sementara, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulawesi Utara, Charles mengatakan, pembangunan PLTS Rooftop ada dua tahap. Charles bilang, tahap pertama pembangunan PLTS yakni di Kantor Gubernur, ESDM, DPM-PTSP, SMK Negeri 2 dan kantor Bapeda Sulut.
ADVERTISEMENT
“PLTS Rooftop adalah kegiatan tahun anggaran 2020 dan 2021. Untuk tahun 2020, ada lima gedung. Program ini merupakan program nasional dari Kementerian ESDM,” katanya.
Sementara, lokasi yang telah dilakukan survey ulang dengan KSO PT WIKA Konstruksi dan PT WIKA Industri Energi di dampingi Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Sulut pembangunan PLTS Rooftop adalah:
1. Sekretariat DPRD Sulut 150 Kilo Watt Peak (kWp)
2. Badan Pendapatan Daerah Sulut 30 kWp
3. Dinas Pendidikan Sulut 30 kWp
4. Badan Pendidikan Pelatihan Sulut 30 kWp
5. Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut 25 kWp
6. Dinas Sosial Sulut 25 kWp
7. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut 25 kWp
8. Dinas Pangan Sulut 25 kWp
ADVERTISEMENT
9 .Dinas Lingkungan Hidiup 25 kWp
10. Dinas Kehutanan Sulut 25 kWp
11. Inspektorat Sulut 50 kWp
12. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan 25 kWp
13. SMA Negeri 9 40 kWP
febry kodongan