news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kepolisian Bongkar Jaringan Narkoba, Pelaku Honorer Daerah di Sulut

Konten Media Partner
25 April 2019 22:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebanyak 16 paket narkoba dikemas dan disembunyikan di dalam modem internet yang dikirimkan via jasa pengiriman barang dari Bali ke Manado (foto: dokumentasi polda sulut)
zoom-in-whitePerbesar
Sebanyak 16 paket narkoba dikemas dan disembunyikan di dalam modem internet yang dikirimkan via jasa pengiriman barang dari Bali ke Manado (foto: dokumentasi polda sulut)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, kembali membongkar sindikat jaringan peredaran Narkoba antar Provinsi, yang melibatkan pemasok dari Bali dan pengedarnya di wilayah Sulawesi Utara. Tak tanggung-tanggung, pelakunya adalah oknum honorer daerah di salah instansi Pemerintah Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Dalam rilis resminya, Polda Sulut mengawali pengungkapan jaringan narkoba pada Jumat (5/4), saat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melalui Tim Opsnal Unit IV Subdit II berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.
Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan perempuan berinisial SMK (36), warga Kalawat, Minahasa Utara, yang berprofesi sebagai tenaga honorer daerah.
Sekira pukul 11.00 WITA, tim yang telah membuntuti tersangka, melakukan operasi tangkap tangan, dimana tersangka beserta paket kiriman, langsung diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sulut.
Paket Narkoba yang ditemukan di Bali saat pengungkapan lebih lanjut kasus yang melibatkan tenaga honorer daerah di Sulawesi Utara
Saat itu tersangka masing mengelak. Namun, saat diminta membuka paket kiriman di depan petugas, paket yang berisi satu set perangkat antena wi-fi, ternyata di dalamnya disisipkan 16 paket sabu seberat 5,22 gram.
ADVERTISEMENT
"Kemudian setelah ditelusuri, tersangka menyebutkan sabu tersebut dikirim oleh temannya dari Bali," kata
Kapolda Sulut, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Polda Sulut pun mengembangkan kasus ini. Dalam penelusuran berdasarkan pengakuan tersangka, tim Polda Sulut berangkat ke Bali, dan berhasil mengamankan AOZ alias Amel, warga Airmadidi Atas, Minahasa Utara, bersama TE warga Subang, Jawa Barat.
Dalam penangkapan Selasa (09/04) tersebut, tim juga menyita 24 paket sabu seberat 13 gram, 1 paket ganja kering seberat 10,5 gram, 6 butir pil ekstasi, 5 unit handphone, 1 buah timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, serta 3 buah alat penghisap sabu.
Kapolda Sulut, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Kasus ini terus dikembangkan, untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya,” kata Tompo, Kamis (25/4).
tim manadobacirita