Kepolisian Diminta Tertibkan Pengendara Ranmor yang Resahkan Warga

Konten Media Partner
22 Juli 2019 13:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Manado, Sonny Lela
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Manado, Sonny Lela
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Manado meminta kepada kepolisian untuk melakukan penertiban lalu lintas hingga ke dalam pelosok kelurahan yang ada di Kota Manado. Hal ini disebabkan, pelanggaran lalu lintas justru banyak yang terjadi bukan di jalanan utama.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Manado, Sonny Lela menyebutkan saat ini, banyak penggunakan kendaraan motor yang tak lagi menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, kebanyakan masih berusia di bawah umur dan belum layak untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Kepolisian tidak boleh hanya berpatroli atau berjaga di jalanan utama saja, karena justru pelanggaran terjadi banyak di jalanan lorong dan jalanan kelurahan. Dan itu lebih bahaya lagi," kata Lela.
Politisi Partai Golkar ini juga menyorot penggunaan knalpot bising yang dipasang di kendaraan roda empat dan dua. Menurutnya, itu sangat mengganggu, tetapi seperti ada pembiaran oleh pihak kepolisian.
"Kendaraan dengan knalpot bising itu terus terang sangat mengganggu. Apalagi para pemakainya, juga seakan sengaja membunyikannya untuk mengganggu kenyamanan orang. Polisi harusnya melakukan tindakan," kata Lela.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah banyak yang mengeluh. Jangan sampai, polisi dibilang membiarkan hal itu terjadi padahal itu adalah tugas mereka," kata legislator yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Manado periode 2019-2024 ini.
isa anshar jusuf