Kericuhan di Rumah Duka, Seorang ASN Dianiaya dan Ditikam di Kaki

Konten Media Partner
16 Oktober 2023 21:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Berawal dari ricuh di rumah duka, seorang ASN bernama Nofta Sajow (43), warga Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menjadi korban penganiayaan oleh MR (35) dan RL (25).
ADVERTISEMENT
Informasi yang dirangkum, kejadian itu terjadi pada Sabtu (14/10) akhir pekan lalu sekitar pukul 03.00 Wita di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Saat itu, korban Nofta hadir di rumah duka di tempat itu. Namun, terjadi selisih paham yang berujung korban memukul seseorang di tempat itu. Hal itu memicu terjadinya kericuhan di rumah duka itu.
Pelaku MR yang merupakan adik ipar dari orang yang dipukul oleh Nofta kemudian merespons tindakan Nofta dengan memukulnya menggunakan sebuah balok di bagian pipi sebelah kiri. Tak sampai situ, pelaku lainnya RL, juga langsung menikam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau di betis kaki sebelah kiri.
Akibatnya, korban kemudian mengalami luka memar di bagian pipi dan juga luka tikam di bagian kaki kirinya.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, setelah mendapatkan aduan dari masyarakat, Tim Delta Resmob On The Road segera merespons dan memulai pencarian terhadap para pelaku.
Berselang beberapa jam tepatnya pukul 10.46 Wita, polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di kediaman mereka masing-masing.
"Kedua pelaku kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agus.
Agus menjelaskan, sebagai barang bukti, polisi juga berhasil menyita satu buah pisau badik yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk memastikan keadilan bagi korban," kata Agus kembali.
manadobacirita