Kerja dari Rumah, Bawaslu Sulut Manfaatkan Teknologi Untuk Koordinasi Rutin

Konten Media Partner
24 Maret 2020 7:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Jefler Malonda
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Jefler Malonda
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, mendukung penuh upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi komunikasi saat melaksanakan rapat koordinasi, sehingga hanya dilakukan dari rumah tanpa harus berkumpul dan bertatap muka secara langsung.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Jefler Malonda menyebutkan, keputusan ini diambil sebagai sebuah kesadaran, dimana seluruh pihak harus benar-benar memahami dan mematuhi aturan yang dibuat pemerintah, karena dampaknya akan besar.
"Bawaslu Sulut memutuskan kegiatan dalam bentuk rapat koordinasi atau rapat kerja teknis, semuanya tidak lagi tatap muka langsung, melainkan menggunakan teknologi telekomunikasi. Jadi, koordinasi tetap jalan dengan baik, tetapi dilakukan dari rumah masing-masing," kata Malonda. 
Namun demikian, Malonda mengakui tetap mensiagakan staf di kantor dengan cara sistem shift kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan dengan baik.
"Saat ini sudah diadakan pembagian tugas kepada para staf yang datang ke kantor. Namun demikian, mereka diwajibkan untuk selaku memperhatikan perlindungan diri dan melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Malonda.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, selain pelayanan kepada masyarakat, para staf telah menerapkan sistem bekerja dari rumah, dimana untuk pekerjaan pemberkasan dan administrasi, rata-rata sudah dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Jadi jika pekerjaan masih bisa dikerjakan di rumah, tentunya dilakukan di rumah. Tetapi dengan monitoring dari masing-masing divisi, bagian dan sub bagian," kata Malonda.
"Dan juga untuk pengawasan teknis tahapan, kami sudah imbau kepada jajaran Bawaslu tingkat Kabupaten dan Panitia Ad Hoc untuk sementara ditunda, sebagaimana keputusan bersama," tuturnya kembali.
santo a/manadobacirita