Ketua Komisi IX Minta Pejabat Tak Latah, Rapid Test Prioritas Untuk Tenaga Medis
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Runtuwene kembali mengingatkan jika Mass Rapid Test COVID-19, wajib memprioritaskan para tenaga medis yang merupakan Frontliner atau orang yang berada di garda terdepan penanganan COVID-19 ini.
ADVERTISEMENT
Menurut politisi Partai Nasdem ini, dirinya bersama dengan seluruh Komisi IX telah bersepakat dan menyampaikan hal tersebut ke Menteri Kesehatan serta Ketua Satgas Penanganan Nasional, agar rapid test benar-benar digunakan untuk orang-orang yang bersentuhan langsung dengan penanganan virus corona di Indonesia.
"Jangan sampai ada yang latah hanya ingin ikut-ikutan agar di tes. Sekali lagi, rapid test ini diprioritaskan kepada para tenaga kesehatan, para tim medis yang selama ini sudah menjadi pahlawan untuk banyak masyarakat, karena berada di garda terdepan untuk kita," kata Runtuwene.
Selain rapid test, Runtuwene juga meminta pemerintah agar mengalokasikan tambahan inisiatif penghasilan yang layak, mengingat begitu besar tanggung jawab serta resiko yang harus dihadapi oleh para tenaga medis yang bekerja di saat wabah virus corona ini menyebar.
"Berikanlah mereka (tenaga medis) insentif yang layak sehingga kita benar-benar menghormati pengorbanan mereka. Berada di garis depan penanganan virus corona ini perlu tanggung jawab dan pengorban. Inilah yang kemudian saya mintakan agar, negara bisa juga memberikan balasan yang setimpal," kata politisi asal daerah pemilihan Sulawesi Utara ini.
ADVERTISEMENT
Runtuwene yang sejak awal virus corona ditetapkan sebagai wabah pandemi, juga meminta kepada pemerintah secepatnya memikirkan ketersediaan laboratorium pemeriksaan virus corona di setiap wilayah di Indonesia, sehingga tidak terjadi penumpukan pemeriksaan di satu laboratorium saja.
"Semakin lama mengetahui hasil tes, ya semakin lambat juga penanganannya. Untuk itu, perlu adanya penyebaran laboratorium yang bisa memeriksa sampel milik pasien. Ini juga yang saya mintakan ke pemerinta pusat kebijakannya," tutur Runtuwene.
"Jangan lupa jaminan APD untuk para tenaga medis juga wajib diberikan, karena ini untuk melindungi mereka yang langsung melakukan kontak dengan para pasien," kata Runtuwene kembali.
manadobacirita