Ketua KPU Mitra Bantah Ada Instruksi untuk Ubah Hasil Verfak Parpol

Konten Media Partner
23 Januari 2023 19:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Wolter Dotulung membantah jika ada dugaan instruksi melakukan perubahan hasil verifikasi faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) atas arahan dari Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Dihubungi via telepon, Wolter mengaku jika hal tersebut tidak pernah terjadi karena pihaknya sudah melakukan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
"Tidak ada hal-hal seperti itu (instruksi ubah hasil verfak parpol)," ujar Wolter.
Wolter sendiri mengaku jika dia tidak ingin lagi membicarakan terkait dugaan yang belum tentu benar. Selain itu, dia menyebutkan tidak ingin menanggapi terkait rekaman yang beredar jika belum mendengar secara langsung.
Sebelumnya, beredar rekaman percakapan antara ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Wolter Dotulung dengan Anggotanya terkait dugaan permintaan ubah hasil verifikasi partai (PKN).
Di rekaman itu, Wolter menyebutkan jika permintaan itu atas arahan Ketua KPU Sulut.
Dugaan kecurangan verifikasi faktual parpol sendiri telah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke pihak DKPP sejak pertengahan Desember 2022 lalu. Sejumlah bukti terkait kecurangan ikut dilampirkan dalam laporan.
ADVERTISEMENT
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terdiri dari ICW, Perludem, CALS, KOPEL, NETGRIT, PSHK, AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, FIK-Ornop, Themis Indonesia Law Firm, PUSaKO FH UNAND, Public Virtue Institute, dan change.org.
febry kodongan