Komisi III DPRD Manado Tinjau Drainase Buruk dan Pengerukan Tanah di Lawangirung
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua Komisi III, Ronny Jonas Makawata bersama anggota Jean Sumilat, Lucky Datau, dan Frederik Tangkau, juga menghadirkan Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pekerjaan Umum.
Saat kunjungan, anggota Komisi III DPRD Kota Manado, Lucky Datau mengatakan jika mereka sengaja mengajak Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat langsung pekerjaan pematangan lahan yang tidak berizin di kelurahan Lawangirung.
"Kalau tidak diundang, mereka banyak dalihnya. Jadi, kami undang dan akhirnya sudah diakui tadi akan ditindaklanjuti secepat mungkin," kata Datau.
Sementara, untuk saluran drainase besar yang sudah tertutup tanah dan melewati badan jalan, Komisi III meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk secepatnya mencarikan solusi.
Pasalnya dikatakan Datau, kondisi ini sangat memberatkan masyarakat, terutama masyarakat yang keseharian menjadikan jalan tersebut sebagai jalan utama.
”Masyarakat kalau ke rumah ibadah tidak bisa melewati jalan yang sudah tertutup tanah tersebut. Saat ini, kebetulan ada pekerjaan alat berat dekat lokasi tersebut, kami meminta bantuan sementara supaya masyarakat bisa menggunakan akses jalan ke Gereja dan Masjid itu,” kata Datau kembali.
ADVERTISEMENT
anes tumengkol