Konsultasi di Ditjen Dukcapil, DPRD Manado Pastikan Blangko e-KTP Tersedia

Konten Media Partner
28 Februari 2020 7:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Banyaknya keluhan masyarakat yang menyebutkan jika mereka tidak memiliki fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), selalu beralasan kehabisan blangko, membuat Komisi I DPRD Kota Manado berinisiatif melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
Rabu (26/2) lalu, Komisi I dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Komisi I, Benny Parasan dan Vanda Pinontoan, diterima oleh Ditjen Dukcapil melalui Kasubdit Keamanan Informasi, Adjrun Rahmad.
Komisi I DPRD Kota Manado saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil
Dalam diskusi yang berlangsung, para anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan masing-masing Jeanne Laluyan, Robert Tambuwun, Cristy Masengi, Meikel Maringka dan Frangko Wangko, Rabu (26/2), meminta penjelasan langsung, apakah benar terjadi kekurangan dan kehabisan blangko e-KTP seperti alasan dari Dukcapil Kota Manado.
"Berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan, Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Dukcapil tidak punya alasan untuk mengatakan kehabisan blangko. Penjelasan dari Ditjen, pengadaan blangko e-KTP sudah berjalan dengan baik sehingga sudah tersedia," tutur Jeanne Laluyan saat dihubungi manadobacirita, Jumat (28/2).
Dikatakan Laluyan, Dinas Dukcapil tidak punya alasan lagi jika blangko tidak ada, sehingga masyarakat hanya diberikan surat keterangan. Menurutnya, harusnya masyarakat dimudahkan membuat KTP.
Komisi I DPRD Kota Manado
"Jadi, untuk saat ini, Dukcapil Kota Manado tak perlu takut kehabisan blangko, karena ternyata di Ditjen sudah ada pengadaan. Jadi, bisa mengajukan jika sudah kehabisan. Jadi, Pemkot harus terus melayani dan memberikan pelayanan yang maksimal," kata Laluyan.
ADVERTISEMENT
Sementara, Meikel Maringka menjelaskan, jika masih terjadi kendala dalam kepengurusan blangko di Disdukcapil Kota Manado, itu harusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah agar dengan cepat melakukan permintaan ulang di Ditjen, sehingga blangko tetap tersedia.
"Jadi dari kementerian itu sudah mengakui tidak ada masalah dengan pengadaan blangko, sehingga bisa dimintakan ulang, ketika blangko sudah habis," kata Maringka kembali.
Komisi I DPRD Kota Manado bersama pimpinan DPRD Manado
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Julises Oehlers tak menampik jika ketersediaan blangko e-KTP di Kementerian sudah normal dan selalu dilayani dengan baik ketika ada permintaan dari Kota Manado.
Namun demikian, Oehlers mengaku belum bisa secara jor-joran memberikan pelayanan e-KTP, terutama untuk yang mengalami kehilangan atau ganti baru fisik dari e-KTP. Dikatakannya, ada skala prioritas yang diterapkan.
ADVERTISEMENT
"Ada skala prioritas yang harus kami terapkan. Tidak ada yang kami tahan-tahan, tapi kebutuhan atau permintaan memang banyak. Saat ini saja ada sekitaran 2 ribuan permintaan. Itulah mengapa masih ada yang bilang belum dapat e-KTP, karena memang ada kebijakan prioritas yang menurut kami benar-benar penting," kata Oehlers saat dihubungi, Jumat (28/2).
anes tumengkol/manadobacirita