Korban Banjir Manado Terancam tak Bisa Ikut Pemilu 2019

Tim Manado Bacirita
1001 Media Partner kumparan
Konten dari Pengguna
13 Februari 2019 17:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Manado Bacirita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ajakan Ayo Memilih dari KPU
zoom-in-whitePerbesar
Ajakan Ayo Memilih dari KPU
ADVERTISEMENT
KORBAN Banjir di Kota Manado, terancam tidak bisa ikut memberikan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu), April 2019 mendatang. Hal ini dikarenakan, seluruh identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga mereka hanyut terbawa banjir.
ADVERTISEMENT
Warga Kecamatan Tuminting dan Kecamatan Singkil yang merupakan daerah terdampak paling parah, mengeluhkan hal tersebut. Apalagi, ternyata ada sosialisasi yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika untuk bisa memilih dalam Pemilu, mereka tetap harus menyertakan KTP walaupun sudah terdaftar.
"Kami pasrah saja karena memang seluruh identitas saat banjir ikut hanyut. Kalau aturannya tidak bisa memilih, ya mau bagaimana lagi," kata Risa Igirisa, warga Tuminting, Rabu (13/2).
Igirisa dan beberapa warga lainnya mengaku, telah meminta bantuan untuk bisa mencetak ulang KTP dan Kartu Keluarga miliknya yang hilang.
"Harapan kami, saat melakukan pencetakan ulang, tidak ada kendala dan tidak ada biaya lagi. Karena kami ini korban banjir, bukan sengaja menghilangkan dokumen kami," tutur Sulaiman, warga Tuminting lainnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, DPRD Kota Manado telah meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan KTP dan Kartu Keluarga para korban banjir.
"Databasenya kan sudah ada di Dinas, jadi tidak perlu merekam data yang baru. Tinggal cetak saja KTP dan Kartu Keluarganya. Harus diberikan perlakuan khusus karena ini korban bencana," tutur Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone, Rabu (13/2).
Isa Anshar Jusuf