news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kota Bitung Kembali Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Konten Media Partner
12 September 2019 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bitung, Max J Lomban (foto: dokumentasi)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bitung, Max J Lomban (foto: dokumentasi)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bitung, dipastikan kembali meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2019. Penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan kepada kota yang dianggap mampu menata transportasi publik dengan baik.
ADVERTISEMENT
Kepastian kota yang terkenal dengan industri perikanan, mempertahankan penghargaan tersebut, diperoleh dari undangan kementerian perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor UM.207/61/3/DJPD/2019 tanggal 11 september 2019, yang mengundang Kota Bitung menghadiri penyerahan penghargaan tersebut.
"Sesuai undangan yang diterima, penyerahan penghargaan tersebut akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 15 September 2019 di Main Lobby Plenary Hall JCC, Gatot subroto Jakarta," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Vicky Sengkaeng melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler Albert Serigus, Kamis (12/9).
Sementara, Wali Kota Bitung Maximilian J Lomban menyatakan bangga atas pencapaian Dinas Perhubungan, yang berhasil meraih kembali penghargaan Wahana Tata Nugraha. Dirinya juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya, terlebih khusus Kapolres Bitung beserta jajaran yang selalu bersinergi dalam mensukseskan program ini.
ADVERTISEMENT
"Tentu keteraturan transportasi publik di Kota Bitung ada banyak pihak yang terlibat. Untuk itu, saya mengucapkan banyak terima kasih atas sinergi yang baik sehingga Kota Bitung bisa meraih kembali penghargaan ini," kata Lomban.
Sekadar diinformasikan, penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan dengan objek penilaian melalui lima bidang.
Adapun lima bidang yang dinilai itu adalah bidang lalu lintas (bobot nilai 20 persen), bidang angkutan umum (15 persen), bidang sarana transportasi darat (25 persen), bidang prasarana transportasi darat (15 persen) dan bidang umum (25 persen).
DRP/manadobacirita