KPU Akan Beri Santunan Penyelenggara Pemilu yang Meninggal

Konten Media Partner
6 Mei 2019 22:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS di Kota Bitung harus dilarikan ke rumah sakit karena jatuh sakit saat pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS di Kota Bitung harus dilarikan ke rumah sakit karena jatuh sakit saat pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh memastikan jika para penyelenggaran Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas, akan diberikan santunan sebagaimana yang telah diatur Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
Ditemui di sela-sela rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi, Mewoh menyebutkan, pemberian santunan tersebut, akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.
Ada 11 peyelenggara Pemilu yang tercatat meninggal dunia. Namun, kami pihak KPU Sulut masih merampungkan data jumlah KPPS yang meninggal dunia," kata Mewoh, Senin (6/5).
Menurut Mewoh, pihaknya harus cermat, jangan sampai ada perubahan data saat santunan sudah diberikan. Menurutnya, mereka masih melakukan pendataan di beberapa daerah.
"Kami juga masih menunggu hingga masa kerja KPPS itu selesai agar datanya benar-benar akurat," tutur Mewoh kembali.
Sekadar diinformasikan, 11 orang penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Tomohon dan Kota Manado. Kota Manado menjadi yang terbanyak meninggal dengan catatan 4 orang.
ADVERTISEMENT
isa anshar jusuf