KPU Anggarkan 7,4 Juta Setiap Tempat Pemungutan Suara
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberikan anggaran sebesar Rp7.435.000 untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Minahasa. Anggaran tersebut mencakup biaya pembuatan TPS dan juga honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
ADVERTISEMENT
Sekretaris KPU Minahasa Meidy Malonda menjelaskan, rincian anggaran itu terdiri dari kebutuhan ATK dan Konsumsi Rp 1.485.000 untuk 3 kali kegiatan dalam 9 paket. Biaya pembuatan TPS Rp 1,3 Juta serta papan pengumuman Rp 300 ribu.
"Sisanya untuk biaya honor bagi Ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu sedangkan 6 orang anggota masing-masing Rp 500 ribu. Selain itu ada pula honor Rp 400 ribu bagi setiap petugas pengamanan sebanyak dua orang," kata Malonda, Sabtu (13/4)
Malonda melanjutkan, dana itu sudah mulai disalurkan oleh KPU Minahasa melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak awal pekan ini.
"Sudah mulai disalurkan. Ada yang sudah menerima ada yang masih sementara proses mengingat jumlah Kecamatan di Minahasa terbilang cukup banyak," tutur Malonda.
ADVERTISEMENT
Malonda sendiri menyebutkan jika, penyaluran ditargetkan selesai pekan ini, karena nantinya persiapan untuk pembuatan TPS sudah akan dilakukan.
"Untuk PPK yang menyalurkan, jangan coba-coba memotong anggarannya, karena jika ada yang ketahuan resikonya akan ditanggung sendiri," tutur Malonda kembali.
marcelino t