KPU Bolsel: Berkas Pendaftaran Riston-Selviah yang Positif Corona Penuhi Syarat

Konten Media Partner
5 September 2020 20:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan pimpinan partai politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Riston Mokoagow dan Selviah Van Gobel mendaftarkan paslong tersebut di KPU Kabupaten Bolsel
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan pimpinan partai politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Riston Mokoagow dan Selviah Van Gobel mendaftarkan paslong tersebut di KPU Kabupaten Bolsel
ADVERTISEMENT
BOLSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), menyatakan jika berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Riston Mokoagow dan Selviana Van Gobel yang terkonfirmasi positif COVID-19, telah memenuhi syarat administrasi dan berhak melangkah ke tahapan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kabupaten Bolsel, Stanley Eskolano Kakunsi menyatakan, seluruh berkas yang dimasukan ke KPU, Sabtu (5/9) hari ini, telah sesuai dengan aturan, termasuk seluruh formulir yang dimintakan sebagai syarat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.
"Hari ini, kita menerima dan menyatakan berkas pendaftaran dari pasangan calon Riston Mokoagow dan Selviana Van Gobel, telah memenuhi syarat," kata Eskolano.
Lanjut dikatakan Eskolano, walaupun kehadiran fisik dari pasangan calon tersebut tidak ada, karena sementara menjalani isolasi mandiri akibat terkonfirmasi positif COVID-19, namun sesuai aturan dalam PKPU, paslon bisa diwakilkan oleh pimpinan partai pengusung ketika mendaftar ke KPU.
Eskolano menyebutkan, pihak KPU sendiri hanya melakukan sambungan video call dengan paslon tersebut, untuk memastikan jika tanda tangan yang ada dalam berkas dan formulir pendaftaran yang dibawa oleh perwakilan partai politik dan Liasion Officer paslon tersebut adalah asli.
ADVERTISEMENT
"Video call ini untuk memastikan jika seluruh tanda tangan yang ada di berkas dan formulir merupakan tanda tangan yang dibubuhi oleh pasangan calon. Ini perlu dikonfirmasi, karena bakal calon tidak bisa datang ke kantor KPU akibat melakukan isolasi mandiri," kata Eskolano.
Eskolano melanjutkan, untuk pasangan calon tersebut, pihaknya akan menjadwalkan ulang beberapa tahapan pendaftaran, termasuk tahapan pemeriksaan kesehatan yang sudah direncanakan dilaksanakan pada Senin (7/9) pekan depan.
"Jadi pasangan calon ini baru akan mengikuti tes kesehatan setelah selesai isolasi mandiri. Kebijakan ini hanya untuk yang terkena COVID-19 seperti yang diatur dalam PKPU 50. Setelah selesai isolasi, pasangan ini akan kembali uji swab ulang dan dilanjutkan dengan tes kesehatan," kata Eskolano kembali.
ADVERTISEMENT
Sekadar diinformasikan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, Riston Mokoagow dan Selviana Van Gobel yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan PAN, terkonfirmasi positif COVID-19. Keduanya sendiri sempat tertangkap kamera sedang berada satu ruangan dengan pengusaha sekaligus pimpinan Golkar, Erwin Aksa yang sudah terlebih dahulu terpapar COVID-19.
manadobacirita