KPU Buka Pendaftaran Anggota KPPS di 979 TPS untuk Pilkada Manado

Konten Media Partner
3 Oktober 2020 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana salah satu TPS di Kota Manado saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif tahun 2019
zoom-in-whitePerbesar
Suasana salah satu TPS di Kota Manado saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif tahun 2019
ADVERTISEMENT
MANADO - KPU Kota Manado memulai tahapan perekrutan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) di 979 TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk Pilkada Manado tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Tahapan akan diawali dengan pengumuman syarat-syarat yang harus dipenuhi calon KPPS.
Dikatakan Komisioner KPU Manado, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ismail Harun, proses pengumuman syarat akan dilaksanakan selama 6 hari, terhitung mulai Kamis (1/10) hingga Selasa (6/10) pekan depan.
"Setelah diumumkanya pendaftaran, langsung dilanjutkan dengan pendaftaranyang akan dibuka selama sepekan mulai tanggal Rabu (7/10) hingga Selasa (13/10). Jika belum memenuhi target, ada perpanjangan pendaftaran selama lima hari," ujar Harun.
Dikatakan Harun, dibutuhkan tujuh orang petugas KPPS yang akan bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Manado. Untuk daftar jumlah TPS di Kota Manado nantinya akan berjumlah 979 TPS.
Dengan demikian, Harun mengatakan membutuhkan sekira 6.853 petugas KPPS yang nantinya akan dilatih untuk melakukan proses pemungutan suara maupun proses perhitungan di masing-masing TPS.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kita juga akan melatih bagaimana protokol kesehatan yang akan diberlakukan dalam proses pemilihan kepala daerah kali ini, yang nantinya disesuaikan dengan petunjuk teknis dan aturan," tutur Harun kembali.
Sekadar diinformasikan, Pilkada Kota Manado diikuti oleh empat pasangan calon kepala daerah masing-masing, paslon nomor urut 1 Andrei Angouw-Richard Sualang, nomor urut 2 Sonya Kembuan-Syarifuddin Saafa, nomor urut 3 Mor Bastian-Hanny Pajouw dan nomor urut 4, Paula Runtuwene-Harley Mangindaan.
muid djalal