KPU Inginkan Pemilih Pemula di Sitaro Terlibat Aktif di Pemilu 2019

Konten Media Partner
24 Februari 2019 20:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
CARA membedakan surat suara yang sah dan tidak sah, serta apa yang akan dibawa ketika melakukan pencoblosan di Tempat Pemungatan Suara (TPS), menjadi poin yang paling banyak ditanyakan para pemilih pemula dalam roadshow sosialisasi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dilaksanakan sepekan di sejumlah Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMK) ini, menurut Ketua KPU Sitaro, Stevo Kaaro, aktifnya para pemilih pemula dalam bertanya, memberikan optimisme jika mereka akan terlibat aktif dalam pemilihan umum April mendatang.
Dikatakan Kaaro, para pemilih pemula ini perlu diedukasi dengan informasi valid terkait tahapan maupun proses pemilihan. Karena mendapatkan pemahaman tentang demokrasi, kata dia, diharapkan para pemilih pemula sadar akan pentingnya peran pemilih dalam menentukan nasib bangsa pada masa mendatang.
"Kita punya harapan besar kepada pemilih pemula, yang memang mengedepankan idealisme. Bisa menjadi pionir pemilih rasional. Harapannya bisa menularkan prinsip tersebut kepada masyarakat," ujar Kaaro, Minggu (24/2) di Siau.
Sekadar diinformasikan, jumlah pemilih pemula di Pemilu 2019 terdaftar sebanyak 981 pemilih. Sementara, jumlah total pemilih tahun 2019 sebanyak 53.636, dimana jumlah pemilihnya menurun 536 pemilih dibandingkan dengan lima tahun lalu (2014) yang tercatat sebanyak 54.172 pemilih.
ADVERTISEMENT
Franky Salindeho