Konten Media Partner

KPU Manado Kebut Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Suara, Saksi PKS Pertanyakan DPT

3 Maret 2024 23:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan KPU dan Bawaslu saat mencermati laporan dugaan kesalahan DPT pada Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024.
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan KPU dan Bawaslu saat mencermati laporan dugaan kesalahan DPT pada Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, menargetkan untuk menyelesaikan Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Manado, pada Minggu (3/2) hari ini, atau paling lambat Senin (4/3) besok.
ADVERTISEMENT
Hal ini tak lepas dari pleno tingkat Provinsi yang sudah akan digelar oleh KPU Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (4/3) besok pagi.
Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, menyebutkan jika pihaknya saat ini sudah menyelesaikan pleno untuk sembilan Kecamatan dari 11 Kecamatan. Adapun pleno yang sudah selesai adalah Kecamatan Bunaken Kepulauan, Bunaken Darat, Sario, Tuminting, Tikala, Wenang dan Kecamatan Wanea.
"Sesudah pleno, kami juga mengagendakan merampungkan dokumen-dokumen yang sifatnya administrasi sebagai laporan akhir untuk semua peserta rapat pleno," ujar Ferley.
Ferley mengakui jika jalannya pleno tingkat kota cukup alot, karena semua kecamatan memiliki dinamika dan persoalan masing-masing. Untuk itu, KPU Manado menurutnya benar-benar mengupayakan agar kondisi itu tak mempengaruhi kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
"KPU berusaha untuk menyelesaikan semua permasalahan sehingga ketika di tingkat Provinsi tidak lagi menjadi perdebatan," ujar Ferley kembali.
Sementara itu, saksi PKS mempermasalahkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini disampaikan saat pleno untuk Kecamatan Wanea.
Komisioner Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer, mengatakan jika permasalahan yang disampaikan oleh saksi PKS telah diminta untuk dilaporkan secara resmi ke Bawaslu.
Menurut Gafur, jika laporan yang diutarakan kategorinya adalah pelanggaran administrasi oleh penyelenggara pemilu di tingkat TPS atau di tingkat Kecamatan (PPK).
"Bawaslu menunggu, siap menunggu laporan teman-teman PKS untuk kasus yang berada di Kecamatan Wanea tersebut," ungkapnya kembali.
febry kodongan