KPU Manado Libatkan 135 Tenaga Pelipat Surat Suara

Konten Media Partner
28 Februari 2019 22:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga pelipat surat suara yang dipekerjakan KPU Kota Manado untuk melipat 1.114.833 lembar surat suara
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga pelipat surat suara yang dipekerjakan KPU Kota Manado untuk melipat 1.114.833 lembar surat suara
ADVERTISEMENT
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, memulai pelipatan surat suara, Kamis (28/2) hari ini. Bertempat di SMK Negeri 2 Manado, pelipatan surat suara dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 17.30 WITA.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 135 orang tenaga pelipat yang direkrut dari masyarakat dilibatkan untuk melipat 1.114.833 lembar surat suara.
Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Manado, Joan Kotambunan mengatakan, pelipatan surat suara dilaksanakan selama 14 hari.
Dijelaskan Kotambunan, kertas yang dilipat harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Dimana, para tenaga pelipat surat suara diberikan pelatihan dulu.
Sementara, ada juga SOP bagi setiap orang yang bertugas melipat surat suara tersebut.
"Mulai dari harus ada tanda pengenal berupa ID card, tidak boleh merokok di dalam ruangan, tidak boleh seenaknya keluar masuk dan tidak boleh menggunakan gawai selama proses pelipatan," tutur Kotambunan kembali.
Ridwan (kontributor)/isa anshar jusuf