KPU Minahasa Pastikan tak Ada WNA Masuk DPT

Konten Media Partner
18 Maret 2019 12:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Minahasa, Lydia Anggen Malonda
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Minahasa, Lydia Anggen Malonda
ADVERTISEMENT
ADANYA 19 orang Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, sebagaimana data yang dikeluarkan pihak Imigrasi, langsung direspon cepat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengecek jika mereka terdaftar sebagai pemilih di Minahasa.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah lakukan pengecekan di semua wilayah di Minahasa, tidak ada sama sekali WNA yang masuk daftar pemilih," kata Koordinator Divisi Data KPU Minahasa Lidya Anggen Malonda.
Anggen mengatakan, selain dilakukan pengecekan di seluruh TPS, pihaknya juga melakukan kroscek di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa.
Menurut Anggen, pihak Disdukcapil juga menyatakan hingga saat ini, belum ada satupun WNA yang melakukan perekaman KTP Elektronik, sehingga tidak memungkinkan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Tentunya yang masuk ke DPT itu harus memenuhi syarat," kata Anggen kembali.
marcelino (kontributor)