news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU Minahasa Perintahkan Lokasi TPS Ramah Pemilih Disabilitas

Konten Media Partner
14 Maret 2019 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Lord Malonda
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Lord Malonda
ADVERTISEMENT
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, memerintahkan kepada seluruh Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS), untuk memperhatikan lokasi pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk ramah bagi kaum disabilitas.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Lord Malonda menyebutkan, ramah bagi kaum disabilitas diartikan agar, lokasi TPS berada tidak jauh dari jalan utama serta tidak memiliki hambatan apapun, sehingga para disabilitas bisa dengan mudah mendatanginya.
"Setiap TPS harus mudah didatangi oleh para Disabilitas. Sehingga tidak mempersulit bagi mereka ketika akan menyalurkan haknya sebagai pemilih," kata Malonda, Kamis (14/3).
Menurut Malonda, meski tak ada fasilitas khusus untuk disabilitas, tapi aksebilitasnya akan dipermudah.
"Untuk tuna netra, tentunya surat suara akan disiapkan template," kata Malonda kembali.
Adapun jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Minahasa sebanyak 609 orang, dengan rincian Tuna Grahita 169 orang, Tuna Daksa 128 orang, Tuna Rungu 119 orang, Tuna Netra 85 orang dan lainnya sebanyak 108 orang.
ADVERTISEMENT
marcelino (kontributor)