KPU Minahasa Temukan Surat Suara yang Rusak

Konten Media Partner
6 Maret 2019 4:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Kabupaten Minahasa saat melakukan penjemputan surat suara di pelabuhan Peti Kemas Kota Bitung beberapa waktu lalu
zoom-in-whitePerbesar
KPU Kabupaten Minahasa saat melakukan penjemputan surat suara di pelabuhan Peti Kemas Kota Bitung beberapa waktu lalu
ADVERTISEMENT
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menemukan masih banyak surat suara untuk Pemilu nanti dalam keadaan rusak.
ADVERTISEMENT
Jenis kerusakan yang ditemukan diantaranya sobek dan terdapat noda tinta.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Minahasa Lord Malonda, ditemukannya surat suara untuk Pemilu yang rusak, setelah pihaknya melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, yang sudah dimulai sejak Senin (4/3) lalu di gudang KPU Minahasa.
Menurutnya, KPU Minahasa akan melaporkan hal tersebut kepada KPU Sulut, sebelum kemudian dilanjutkan pelaporannya ke KPU RI.
"Nanti KPU RI yang akan menyampaikan kepada perusahaan percetakan di Makasar untuk menggantinya," ujar Malonda.
Sekadar diinformasikan, KPU Minahasa telah menerima surat suara sebanyak 242.000 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selain itu ada 798 ribu surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Sulut serta DPRD Kabupaten Minahasa.
ADVERTISEMENT
Marcelino (kontributor)