KPU Sulut Gelar Simulasi Penyerahan Dukungan Bacalon Perseorangan Gubernur

Konten Media Partner
15 Februari 2020 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta Rapat Koordinasi yang digelar KPU Sulut, tampak serius mengikuti simulasi Tahapan Penyerahan Dukungan Bakal Calon (BaLon) Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar KPU Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Peserta Rapat Koordinasi yang digelar KPU Sulut, tampak serius mengikuti simulasi Tahapan Penyerahan Dukungan Bakal Calon (BaLon) Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar KPU Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), intens menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Terbaru adalah sosialisasi terkait penyerahan dukungan Bakal Calon Pereseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur.
ADVERTISEMENT
Bertempat di Aula Kantor KPU Sulut, dilaksanakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Penyerahan Dukungan Bakal Calon (BaLon) Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang langsung diaplikasikan dengan simulasi tata cara penyerahan dukungan.
Simulasi yang digelar saat Rakor tersebut, diawasi langsung Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh dan Koordinator Divisi Teknis KPU Sulut, Yessy Momongan serta Kepala Sub Bagian Teknis, Rudi Lalonsang.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh sendiri mengatakan, sosialisasi yang digelar sesuai PKPU Nomor 16 tahun 2019.
"KPU mulai menerima dokumen dukungan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur mulai 15-20 Februari 2020. Untuk syaratnya yakni memasukan minimal 190.415 dukungan KTP yang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota," tutur Mewoh.
Sementara itu, dalam kegiatan sosialisasi ada pemaparan materi khusus tentang sengketa dan pelanggaran dalam tahapan calon, yang diberikan Koordinator Divisi Hukum KPU Sulut, Meidy Tinangon.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kegiatan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Utara, KPU Kabupaten dan Kota, utusan dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta dari Dinas Kependukan dan Catatan Sipil.
oktaviana mundung