Konten Media Partner

KPU Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub di Pilkada Sulut 2024

23 September 2024 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cagub dan Cawagub Sulawesi Utara yang ikut Pilkada Sulut 2024 menunjukkan nomor urut yang akan terpampang di kertas suara.
zoom-in-whitePerbesar
Cagub dan Cawagub Sulawesi Utara yang ikut Pilkada Sulut 2024 menunjukkan nomor urut yang akan terpampang di kertas suara.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) yang ikut kontestasi Pilkada Sulut, Senin (23/9). Nomor urut ini akan terpampang pada surat suara saat proses pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Pasangan calon (Paslon) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay mendapatkan nomor urut satu. Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw nomor urut dua, sedangkan nomor urut tiga menjadi milik Steven Kandouw-Alfret Denny Tuejeh.
Seremoni pengundian nomor urut ini, dihadiri perwakilan partai politik pengusung masing-masing paslon, dan juga para pendukung yang dibatasi sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan perwakilan paslon dan juga KPU dan Bawaslu.
Kegiatan seremoni dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, yang didampingi para anggota KPU lainnya yakni Meidy Tendean, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Awaludin Umbola, serta diawasi Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dan Anggota Donny Rumagit, Zulkifly Densi, Steffen Linu dan Erwin Sumampouw.
Sebelumnya, KPU telah melakukan penetapan paslon yang ikut Pilkada Sulut 2024 pada Minggu (22/9) kemarin. Ketiga paslon ini ditetapkan setelah berkas dukungan dan juga tes kesehatan dinyatakan lolos verifikasi.
ADVERTISEMENT
"Setelah penetapan ini, ketiga paslon dinyatakan resmi ikut semua tahapan Pilkada Sulut 2024 hingga nanti pada proses rekapitulasi suara akhir," kata Kenly usai penetapan.
Sementara itu, setelah mendapatkan nomor urut, ketiga pasangan calon ini akan mengikuti tahapan kampanye dimulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.