Viral Warga Manado Marahi Petugas Sambil Sebut Mandi di Pantai Obat Corona

Konten Media Partner
14 April 2020 7:33 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga beradu argumen dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Manado karena tak terima ketika aktivitas mereka mandi pantai secara bergerombolan dilarang oleh Pol PP
zoom-in-whitePerbesar
Warga beradu argumen dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Manado karena tak terima ketika aktivitas mereka mandi pantai secara bergerombolan dilarang oleh Pol PP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah video menunjukkan masyarakat di Kota Manado memarahi petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang sedang menyosialisasi tentang bahaya Corona dan meminta agar warga melakukan social distancing viral di sosial media. Dalam video tersebut petugas melarang agar warga tak beraktivitas di pantai Megamas.
ADVERTISEMENT
Bahkan, dalam video tersebut beberapa anak muda mengatakan mandi di pantai merupakan obat untuk penyakit COVID-19. Kejadian tersebut terjadi di wilayah yang dikenal dengan sebutan Jangkar Sandar Megamas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, Yohannis Waworuntu, mengatakan saat itu petugas patroli dari Satuan Polisi Pamong Praja mendapati beberapa warga yang berkerumun berenang di kawasan tersebut pada Minggu sore (12/2). Saat ditegur petugas patroli untuk tidak berenang dan berkerumun, mereka malah memanggil warga lain.
"Saat itu, sudah sempat terjadi adu argumen. Petugas patroli yang meminta untuk membubarkan kerumunan, malah dibentak dan diberikan argumen jika mereka adalah penduduk asli Manado yang tidak boleh dilarang," kata Waworuntu kepada manadobacirita, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
Waworuntu menegaskan, setelah menerima laporan adanya peristiwa warga yang tidak mau dibubarkan, dirinya bersama dengan beberapa jajaran lainnya kemudian menuju ke lokasi. Sayangnya, saat sampai di lokasi tersebut, warga malah menjadi-jadi.
Dirinya menuturkan, kala itu ada dua warga yang sejak awal memprovokasi kejadian tersebut, kedua orang itu justru menantang imbauan dari pemerintah. Menurut mereka, tidak ada yang bisa melarang mereka. Alasannya, mereka bukanlah pembawa virus Corona melainkan orang yang datang dari luar daerahlah yang bisa menularkan virus Corona.
"Kami telah memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya COVID-19. Apalagi Manado sudah masuk dalam kategori local transmission. Namun, mereka malah terus membantah dan mengatakan hal-hal yang tidak masuk akal," tutur Waworuntu.
Tangkapan layar video viral tentang masyarakat di Kota Manado yang menolak dibubarkan saat sedang mandi pantai. Warga ini mengaku jika mandi pantai secara bergerombol adalah obat dari penyakit COVID-19
Dikatakan Waworuntu, dua orang yang melakukan provokasi, juga menyampaikan jika berenang di laut adalah obat untuk menyembuhkan virus Corona sehingga masyarakat ikut terprovokasi.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah jelaskan semua, baik tentang bahaya maupun kebijakan penutupan bandara. Tapi mereka tak mau terima dan terus berargumen. Selama berargumen tersebut, masyarakat lain akhirnya turun ke laut untuk mandi dan tidak bisa dihentikan, karena terus diprovokasi oleh dua orang yang akhirnya diikuti oleh masyarakat," kata Waworuntu.
Lanjut menurutnya, warga tersebut bisa terkena jeratan hukum seperti yang tertera pada maklumat Kapolri. Waworuntu mengaku, dirinya terus mengingatkan agar para petugas patroli tetap santun dan hanya memberikan pemahaman saja tanpa ada tindakan lainnya.
"Saya minta ke petugas patroli untuk tenang. Yang akan melakukan penindakan adalah kepolisian. Kami koordinasikan hal ini. Jika secara pribadi, saya memang mendukung jika para pemicu provokasi bisa diproses hukum agar ada efek jera bagi pelaku pelanggaran," tutur Waworuntu kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita