news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kuota 49 Ribu Kartu Pra Kerja, Pemprov Sulut Prioritaskan Warga Terdampak Corona

Konten Media Partner
6 April 2020 10:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Erny Tumundo, M.Si
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Erny Tumundo, M.Si
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Erny Tumundo, M.Si mengatakan ada kuota 49 ribu kartu pra kerja yang diberikan oleh pemerintah pusat ke Sulawesi Utara. Kartu pra kerja ini akan membantu para pencari kerja mendapatkan keterampilan sebelum memasuki dunia kerja.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Tumundo, khusus untuk periode kali ini, pihaknya akan memprioritaskan pemberian kartu pra kerja ini kepada masyarakat yang terdampak corona terutama para pegawai yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan para pekerja yang dirumahkan akibat dampak virus corona.
“Dari 49 ribu kuota itu, tentunya kita akan memprioritaskan kartu pra kerja untuk yang sudah terdampak corona. Ini untuk membantu mereka," kata Tumundo.
Dikatakan Tumundo, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan jumlah tenaga kerja yang terdampak penyebaran virus corona, baik yang langsung mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun yang dirumahkan tapi tidak di gaji.
Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan Kartu Sembako Murah sebagai program unggulan Presiden Joko Widodo (foto: dok kumparan)
"Saat ini, sudah ada ribuan pekerja yang masuk kategori terdampak virus corona baik PHK dan dirumahkan. Angka ini bisa bertambah, karena pemerintah terus melakukan pendataan," tutur Tumundo.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, pihaknya tetap membuka pendaftaran secara umum, dimana semua masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan kartu pra kerja yang merupakan program utama dari presiden Joko Widodo pada periode kedua kepemimpinannya tersebut.
"Caranya mudah, masyarakat bisa mendaftar langsung di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun dilakukan pendaftaran secara online di website resmi pemerintah," tutur Tumundo kembali.
muid djalal
PENGUMUMAN PENUNDAAN TAHAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA