LSM AMTI Sulut Minta DKPP Periksa KPU Terkait Kasus Pelanggaran PPK Wenang

Konten Media Partner
19 Februari 2024 20:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga ramai-ramai mengambil video kotak suara yang berada di Graha Gubernuran Sulawesi Utara yang dipindahkan oleh PPK Wenang.
zoom-in-whitePerbesar
Warga ramai-ramai mengambil video kotak suara yang berada di Graha Gubernuran Sulawesi Utara yang dipindahkan oleh PPK Wenang.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Sulawesi Utara (Sulut), meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, KPU Kota Manado dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wenang.
ADVERTISEMENT
Ketua AMTI Sulut, Mashudi Kapahang, mengatakan jika permintaan agar DKPP memeriksa KPU Sulut, KPU Manado dan PPK Wenang, bukan tanpa dasar.
Hal ini dilandasi oleh kasus pemindahan kotak suara secara diam-diam ke Graha Gubernuran Sulut, serta pelarangan terhadap wartawan untuk meliput rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 oleh PPK Wenang.
Mashudi menjelaskan, tindakan PPK Wenang yang membuat gaduh dengan pemindahan kotak suara, serta melanggar Peraturan KPU terkait rapat pleno yang harusnya terbuka untuk umum, telah memenuhi unsur untuk pemeriksaan DKPP, karena telah menimbulkan kecurigaan besar di tengah masyarakat.
"Bagaimana bisa, PPK Wenang dua kali melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan mereka sendiri dalam hal ini PKPU. Artinya ada sesuatu yang janggal. Makanya DKPP harus melakukan pemeriksaan akan hal itu," ujar Mashudi.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk komisioner KPU Sulut dan KPU Manado, menurut Mashudi juga harus diperiksa karena merupakan atasan dari PPK Wenang. Dikatakannya, sudah bukan rahasia umum jika ada garis komando yang jelas di jajaran KPU, sehingga tindakan PPK juga harus jadi tanggung jawab KPU.
Apalagi menurutnya, pelanggaran itu dilakukan secara berturut-turut, sehingga menimbulkan kecurigaan besar di benak masyarakat. Mashudi menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan bisa saja saling berhubungan untuk menutupi pelanggaran-pelanggaran lainnya.
"Untuk itu kami minta DKPP untuk turun memeriksa KPU Sulut, KPU Manado dan PPK. Ini harus dilakukan, agar masyarakat percaya tidak ada hal-hal aneh yang dilakukan, apalagi itu terjadi secara berturut-turut di tempat yang sama," ujar Mashudi kembali.
febry kodongan