Mahfud MD Minta Perguruan Tinggi tak Melarang Mahasiswa Berorganisasi

Konten Media Partner
18 September 2019 22:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD saat menghadiri Seminar Nasional di Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi, Rabu (18/9)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD saat menghadiri Seminar Nasional di Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi, Rabu (18/9)
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD mengatakan, berorganisasi dan diskusi adalah salah cara untuk menghasilkan generasi muda yang berkualitas. Menurut Mahfud, berorganisasi dan diskusi merupakan tradisi akademik yang harus terus dijaga.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan ahli hukum tata negara ini, usai menghadiri Seminar Nasional di Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi, Rabu (18/9).
"Jadi ada dua kegiatan yang harus diikuti oleh mahasiswa selama di kampus, yakni berdiskusi dan berorganisasi yang sering disebut tradisi akademik, dan Norma Akademik yang merupakan rutinitas perkuliahan seperti mata kuliah, absensi dan pemenuhan jumlah SKS," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, seluruh tokoh nasional yang ada saat ini, merupakan lulusan perguruan tinggi yang bagus, dimana mereka mampu menggabungkan norma akademik dan tradisi akademik selama masa perkuliahan mereka di kampus.
Untuk itu, dirinya sangat berharap, mahasiswa saat ini tidak hanya mengejar norma akademik saja, melainkan juga harus banyak bergelut di tradisi akademik, untuk memperluas wawasan dan pola pikir yang baik.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada seminar hadir, begitu juga kalau ada buku baru dibaca lalu diskusikan. Jangan lupa juga untuk aktif dalam berorganisasi. Untuk perguruan tinggi, juga jangan melarang aktifitas baik yang dilakukan mahasiswa," kata Mahfud kembali.
oktavian mundung