Makam Remaja Dibongkar untuk Autopsi Kembali, Ini Penjelasan Pengacara Keluarga

Konten Media Partner
13 Juni 2021 10:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pembongkaran makam Valentina Moniug di Minsel disaksikan oleh Pengacara Keluarga, Anggota DPRD Sulawesi Utara dan pihak Kepolisian
zoom-in-whitePerbesar
Proses pembongkaran makam Valentina Moniug di Minsel disaksikan oleh Pengacara Keluarga, Anggota DPRD Sulawesi Utara dan pihak Kepolisian
ADVERTISEMENT
MINSEL – Makam Valentina Moniug (16), remaja putri asal Desa Poigar I Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dibongkar dan akan dilakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab kematiannya. Upaya ini dilakukan keluarga untuk mencari tahu kebenaran dari kematian anak mereka pada 20 Desember 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Rencana autopsi ulang ini dijelaskan oleh Sofyan Jimmy Yosadi, pengacara yang mendampingi keluarga, disebabkan oleh banyaknya fakta-fakta kejanggalan yang ditemukan oleh pihak keluarga, yang kemudian menyimpulkan jika anak mereka tidak meninggal karena kecelakaan melainkan dibunuh oleh dua orang lelaki yang terakhir terlihat bersama dengan Valentina.
Sofyan kemudian merunut kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, sehingga membuat pihak keluarga akhirnya berketetapan hati, membongkar makam dari remaja putri yang masih duduk di bangku kelas dua SMA tersebut, untuk kembali diautopsi secara mandiri.
Pembongkaran makam Valentina Moniug, yang dilakukan oleh tim dari RSUP Prof Kandou yang juga akan langsung melakukan autopsi terhadap jenazah
Pertama adalah fakta penyebab kematian yang disebutkan korban mengalami kecelakaan. Kejanggalan tersebut dikarenakan, kondisi tubuh korban yang ditemukan di sungai yang berada di Desa Aergale, sangat memprihatinkan karena mengalami patah tangan, kepala bagian belakang retak hingga pinggul yang remuk.
ADVERTISEMENT
"Padahal, dari pemeriksaan terhadap dua orang yang terakhir bersama korban, mereka menyebutkan jika mereka bertiga sama-sama naik motor dan alami kecelakaan. Korban duduk di tengah. Jadi janggal karena kedua laki-laki itu tidak alami luka apapun padahal terlibat kecelakaan yang sama. Selain itu, kenapa sampai ada di sungai," ujar Sofyan.
Yang kedua menurut Sofyan adalah pengakuan dari kedua laki-laki yang tidak konsisten, di mana mereka mengaku sama sekali tidak mengenal korban. Padahal, setelah ditelusuri, ditemukan bukti-bukti di media sosial jika mereka berteman dan sering bertukar pesan di messenger.
Tak hanya itu, kejanggalan yang paling membuat keluarga merasa ada yang disembunyikan dari kecelakaan anaknya tersebut adalah, datangnya pihak keluarga tersangka untuk menawarkan perdamaian yang kemudian dilanjutkan dengan adanya oknum yang meminta agar menandatangani berkas penolakan autopsi.
ADVERTISEMENT
"Dari fakta-fakta ini, keluarga akhirnya mencari bantuan hukum. Keluarga yang tidak mempunya biaya untuk melakukan autopsi mandiri, akhirnya datang mengadu kepada Anggota DPRD Sulut yang kemudian mempertemukannya dengan saya. Setelah dipelajari kasusnya, keluarga akhirnya mempercayakan saya untuk menjadi kuasa hukum untuk penyelesaian masalah ini," kata Sofyan.
"Keluarga menduga jika korban bukannya mengalami kecelakaan, tetapi mengalami kekerasan seksual dan kemudian dibunuh," ujarnya kembali.
Lanjut dikatakan Yosadi, setelah makam dibongkar, jenazah akan dilakukan autopsi secara mandiri di mana bantuan diminta ke RSUP Prof Kandou. Selanjutnya, mereka akan meminta psikolog forensi untuk kembali melakukan wawancara terhadap dua orang laki-laki yang dicurigai tersebut.
"Kedua laki-laki ini sendiri awalnya sudah ditetapkan jadi tersangka pada tanggal 21 Desember 2020, sehari setelah korban ditemukan. Tapi, kasusnya tidak berlanjut," ujar Sofyan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sofyan mengaku jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Minahasa Selatan, meminta agar kasus ini dihentikan sementara, sembari menunggu hasil autopsi mandiri ke luar. Hal ini disebabkan, kasus ini oleh Polisi ditetapkan sebagai kasus kecelakaan, padahal keluarga menduga ini kasus pembunuhan.
“Kami telah bermohon kepada Kapolres agar kasus ini jangan dulu diteruskan sebagai kasus kecelakaan lalu lintas. Kami memohon autopsi selesai dilaksanakan dulu untuk melihat hasil. Jika kemudian ditemukan fakta baru, biarlah ini menjadi ranah reskrim bukan lagi lantas. Pak Kapolres sendiri sudah memenuhi permintaan ini," ujar Sofyan kembali.
febry kodongan