Minat Warga Tomohon Jadi Penyelenggara Pemilu Masih Minim

Konten Media Partner
22 Januari 2020 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SEPI PEMINAT: Meja pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Tomohon yang sepi
Keinginan menjadi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, rupanya masih minim. Pasalnya, hingga hari ke-4 pembukaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), baru 20 orang yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ADVERTISEMENT
Dari 20 orang itupun tersebar di 5 Kecamatan yang ada. Bahkan, di dua Kecamatan yakni Tomohon Selatan dan Tomohon Timur, hanya ada dua orang saja yang mendaftarkan diri. Padahal, anggota PPK per Kecamatan memiliki lima orang anggota.
Komisioner KPU Kota Tomohon Divisi Sosialisasi, Stenly Kowaas menyebutkan, secara aturan, dalam tahap perekrutan, untuk masing-masing Kecamatan batas minimal pendaftar harus mencapai 10 orang. Kowaas bilang, jika tak mencapai 10 orang, harus dilakukan perpanjangan pendaftaran.
"Kita lihat seperti apa nantinya. Apakah jumlahnya akan bertambah atau tidak. Yang pasti, jika tidak mencapai 10 orang, kita akan perpanjang pendaftaran. Nanti, kalau tidak capai lagi, maka kita akan meneruskan tahapan penerimaan," tutur Kowaas.
Sementara itu, Kowaas mengaku jika tahapan pendaftaran masih akan berlangsung tiga hari ke depan. Oleh karena itu, dirinya sangat berharap agar masyarakat di Kota Tomohon mau untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK, yang akan bertugas untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 ini.
ADVERTISEMENT
"Tahapan rekrutmen PPK di Kota Tomohon telah dimulai pada 18 Januari dan akan ditutup pada 24 Januari mendatang. Saya berharap tetap akan bertambah pendaftarnya," kata Kowaas kembali.
CLS/manadobacirita