Nestapa Seorang Wanita di Minahasa, Dijadikan PSK dan Dianiaya Pacar

Konten Media Partner
14 Agustus 2022 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TOMOHON - Praktik prostitusi online melibatkan remaja wanita dengan pacar yang menjadi muncikari terkuak di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Ironisnya, praktik ini terungkap usai si muncikari sekaligus pacar remaja wanita ini melakukan penganiayaan tak lama setelah melayani tamu yang orderannya diterima dari si pacar itu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan jika Polres Tomohon menerima laporan dari seorang perempuan berinisial GR (19) yang mengaku telah dianiaya oleh pacarnya berinisial AT (20) warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Dalam laporannya, GR yang merupakan warga Kecamatan Kombi namun tinggal di kost yang ada di Kota Tomohon, mengaku telah dipukul, dicekik lehernya dan dibenturkan kepala ke lantai oleh AT. Pelaku AT juga mengancam akan menggunting rambut milik GR.
Namun, saat menjelaskan motif penganiayaan disebabkan oleh apa, ternyata karena pelaku marah korban tetap melayani tamu hidung belang yang dalam keadaan mabuk. Padahal, tamu tersebut justru memesan jasa prostitusi dari pelaku.
ADVERTISEMENT
"Awalnya, pelaku menawarkan korban untuk jasa prostitusi melalui sebuah aplikasi online. Setelah korban mendapatkan seorang konsumen, pelaku melarang korban melayani pria yang sudah minum miras. Namun korban tidak menghiraukan larangan tersebut hingga membuat pelaku marah," kata Jules.
“Beberapa saat usai melayani pria tersebut, korban pun didatangi oleh pelaku di kamar kostnya dan terjadi adu mulut. Pelaku lalu memukul kepala bagian belakang dengan tangan kosong, kemudian mencekik leher, dan membenturkan kepala korban ke lantai,” ujar Jules.
Lanjut dikatakan Jules, setelah itu pelaku juga sempat mengancam akan menggunting rambut pacarnya tersebut. Korban lalu berteriak minta tolong hingga membuat teman-teman kostnya berdatangan ke kamarnya.
“Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka memar dan bengkak, melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Tomohon,” jelas Jules.
ADVERTISEMENT
Tim Anti Bandit Polres Tomohon kemudian merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya saat bersembunyi di salah satu tempat kost di wilayah Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah.
“Pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” ujar Jules kembali.
manadobacirita