Oknum Camat yang Cabut Bendera PSI, Juga Dikeluhkan Perindo

Konten Media Partner
29 Maret 2019 23:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris DPC Partai Perindo Kota Manado menunjukan bukti penerimaan laporan terhadap Camat Mapanget Kota Manado yang dinilai tidak netral dalam Pemilu 2019 ini.
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris DPC Partai Perindo Kota Manado menunjukan bukti penerimaan laporan terhadap Camat Mapanget Kota Manado yang dinilai tidak netral dalam Pemilu 2019 ini.
ADVERTISEMENT
Oknum Camat Mapanget, Kota Manado, yang dituding mencabut bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan menggantinya dengan bendera Partai Nasdem, telah diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, Rabu (27/3).
ADVERTISEMENT
Tudingan keberpihakan Camat Mapanget terhadap Partai Nasdem, ternyata tak datang dari PSI sendiri, Partai Perindo juga menyatakan hal yang sama.
Oknum Camat Mapanget Reyn Heydemans juga melakukan pelarangan bendera Partai Perindo dipasang, sementara bendera Partai Nasdem bisa dipasang dengan leluasa.
"Kecamatan Mapanget ini kan menjadi gerbang utama dari Kota Manado kalau dari Bandara Samratulangi. Nah, kenapa Nasdem bisa pasang leluasa, sementara kami tidak," ujar Ronald Laoh, kader Perindo, Jumat (29/3).
Keberpihakan oknum Camat Mapanget ini sendiri, ternyata telah dilaporkan Partai Perindo kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado. Sekretaris DPC Partai Perindo Kota Manado, Jefry Pasoreh menyebutkan, mereka telah melapor ke Bawaslu pada Rabu (27/3) yang lalu.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Pasoreh, laporan ini berdasarkan kejadian pada tanggal 27 Februari 2019 lalu, saat Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesodibyo mengunjungi Kota Manado. Menurut mereka, oknum Camat itu melarang dan mencabut bendera Perindo dipasang di Kecamatan Mapanget.
"Alasannya waktu itu tidak boleh ada pemasangan APK partai di wilayah Mapanget," kata Pasoreh.
Sayangnya menurut Pasoreh, di tempat bendera mereka terpasang dan kemudian dicabut, ternyata ada bendera Nasdem yang dibiarkan terpasang.
"Mungkin juga akan laporkan ke komisi ASN tentang dugaan ini dimana ada aparat pemerintah yang nyata-nyata tidak netral," kata Pasoreh kembali.
ridwan (kontributor)