Ortu Bharada E Putus Asa dan Takut, Minta Perlindungan Jokowi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam surat itu, kedua orang tua Bharada E masing-masing S. Junus Lumiu, ayahnya dan Rynecke A. Pudihang selaku ibunya, menyebutkan jika mereka selalu merasa khawatir dan takut yang selalu ada dalam hati mereka.
"Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga dan tunangannya," tulis kedua ortu Bharada E dalam surat tersebut.
Masih di dalam surat itu, kedua orang tua Bharada E juga meminta keadilan dan perlindungan dari Presiden, Kapolri dan Menkopolhukam dengan harapan mereka dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi permohonan orang tua.
"Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," bunyi surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat ini Bharada E yang telah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua tengah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
Justice Collaborator sendiri adalah pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar sebuah kasus. Di Indonesia, aturan terkait Justice Collaborator tertera dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
manadobacirita