Parlemen Eropa Kaget Lihat Daging Anjing dan Kucing Dijual Bebas

Konten Media Partner
20 Desember 2019 21:18 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Anggota Parlemen Eropa, Sandra Gabriel mendatangi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk membicarakan perdagangan hewan anjing dan kucing yang masih marak di Sulut
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Anggota Parlemen Eropa, Sandra Gabriel mendatangi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk membicarakan perdagangan hewan anjing dan kucing yang masih marak di Sulut
ADVERTISEMENT
Perdagangan daging anjing dan kucing di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan menjelang akhir tahun, di mana angka penjualan anjing dan kucing di pasar-pasar tradisional mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Anggota Parlemen Eropa, Sandra Gabriel yang baru-baru ini mengunjungi Sulawesi Utara bersama Tilly Metz (MEP) dari Komite Pariwisata (keduanya juga merupakan Vice-President dari intergroup Lingkungan dan Kesejahteraan Hewan dalam Parlemen Eropa), serta Stefan Bernhard Eck (MEP), mengaku prihatin dengan persoalan perdagangan daging anjing dan kucing di Sulawesi Utara, dan Indonesia secara luas.
Selama kunjungannya mereka di Sulawesi Utara, Sandra yang mewakili Prof. Dr. Klaus Buchner (MEP) dari Komite Perdagangan, terkejut melihat banyaknya jumlah anjing dan kucing yang dijual di pasar tradisional baik di Manado, Tomohon maupun Minahasa. Belum lagi, cara hewan tersebut dibunuh di ruang publik.
"Ini begitu disayangkan, karena Indonesia terkenal dengan wisata yang baik dengan alam yang indah. Tapi, bisa saja wisatawan enggan ke Indonesia karena melihat pembunuhan sadis hewan-hewan peliharaan untuk di makan," tutur Sandra.
ADVERTISEMENT
Selama beberapa hari di Sulawesi Utara, Sandra menyempatkan diri untuk berkunjung ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Selasa, 17/12) dan diterima oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Praseno Hadi.
Sandra yang didampingi oleh Sebastian Margenfeld (Förderverein Animal Hope & Wellness e.V.), Davide Acito (Action Project Animal), Anne Parengkuan Supit dan Frank Delano Manus (AFMI-Indonesia) mengatakan senang dengan penerimaan yang baik oleh Pemprov Sulut.
Mereka juga melihat adanya harapan karena Pemprov Sulut berkomitmen akan mulai menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat bahwa anjing dan kucing bukanlah termasuk pangan sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk menjelaskan bahaya penyakit menular ke manusia (zoonosis) yang bisa ditularkan dari mengkonsumsi daging anjing dan kucing.
ADVERTISEMENT
"Tujuan datang ke Manado, selain untuk melihat langsung kegiatan perdagangan daging anjing dan kucing di beberapa tempat, juga berdiskusi dengan Pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam menghentikan kegiatan perdagangan daging anjing ini," ujarnya.
Hasil dari kunjungan ini akan dilaporkan Sandra kepada para Anggota Parlemen Eropa tersebut dan akan dibahas langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait masalah ini.
Mereka berharap bahwa Pemprov Sulut dapat mencontoh daerah lain yang bisa menerbitkan aturan resmi tentang pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing yang mengacu pada Pasal 302 KUHP dan UU No. 18 tahun 2009 juncto UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
manadobacirita