Pasca Pemilu, Legislator Mulai Malas Ngantor

Konten Media Partner
7 Mei 2019 22:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pasca Pemilihan Umum (Pemilu), sejumlah legislator di DPRD Kabupaten Minahasa mulai malas masuk kantor. Bahkan, dalam rapat paripurna DPRD tentang persetujuan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Selasa (7/5), tak lebih dari setengah legislator yang hadir.
ADVERTISEMENT
Pantauan manadobacirita, hanya ada sekira 13 anggota ditambah 3 pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa yang hadir dalam rapat tersebut.
Akademisi Universitas Negeri Manado di Tondano, Irwani Maki menyebutkan jika, para legislator, sekalipun tidak terpilih kembali, harusnya tetap memiliki tanggung jawab politik ke masyarakat, yakni dengan tetap menjalankan sisa periode jabatannya dengan baik.
"Harusnya tetap disiplin menjalankan tugas yang diberikan oleh masyarakat yang memilihnya di periode sebelumnya," kata Maki, Selasa (7/5).
Maki melanjutkan, jika para legislator ini juga tidak boleh memalsukan kehadiran dengan cara menandatangani absen kehadiran, tetapi kemudian keluyuran tak mengikuti agenda rapat.
"Pantas jika masyarakat terus mempersoalkan integritas, karena model seperti ini, datang tanda tangan, usai tanda tangan kemudian keluyuran tak ikut agendanya," tutur Maki kembali.
ADVERTISEMENT
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, James Rawung menyebutkan jika dirinya memang memberikan catatan terkait dengan kehadiran para legislator tersebut. Menurutnya, Badan Kehormatan harus melakukan evaluasi terkait ketidakhadiran para legislator ini.
"Padahal rapat paripurna ini adalah agenda penting karena menyangkut dokumen daerah untuk pembangunan kedepan," ujar Rawung sembari menjelaskan tentang masa jabatan DPRD berakhir 7 September 2019 mendatang.
marcelino t