Pedagang Dibatasi, Sistim Ganjil-Genap Diterapkan di Pasar Pinasungkulan Manado

Konten Media Partner
25 Mei 2020 12:35 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasar Pinasungkulan Karombasan yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Pasar Pinasungkulan Karombasan yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
MANADO - Pedagang di pasar pinasungkulan karombasan, yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara, akan mengikuti sistim ganjil genap atau sistim bergiliran, untuk merelaksasi jumlah pedagang di pasar yang telah menjadi klaster penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Sulawesi Utara ini.
ADVERTISEMENT
Rencananya, para pedagang akan diberikan identitas nomor ganjil dan genap, dimana akan ditentukan hari para pedagang itu bisa berjualan. Dengan kata lain, tidak semua pedagang bisa berjualan di hari yang sama, tapi disesuaikan dengan identitas nomor ganjil dan genap tersebut.
Kebijakan ini sendiri diambil oleh PD Pasar Kota Manado bekerjasama dengan Gugus Tugas COVID-19, untuk menekan angka penyebaran penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 di Pasar Pinasungkulan Karombasan.
“Untuk mencegah penyebaran virus corona, nantinya Gugus Tugas dan PD Pasar akan menerapkan sistim ganjil genap di Pasar Pinasungkulan Karombasan, untuk merelaksasi para pedagang yang berjualan di dalam kompleks pasar tersebut,” kata juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Manado, Sanil Marentek.
Menurut Marentek, sistim rekayasa ganjil genap ini dengan cara cabut lot, sehingga tidak semua berada di dalam kompleks pasar.
ADVERTISEMENT
"Ini agar supaya di dalam komples pasar tersebut terjadi jarak antar pedagang satu dan pedangan lain,” ujarnya.
Penerapan sistim ganjil genap tersebut, kata Marentek akan diawasi secara ketat oleh pihak PD Pasar dibantu Satgas COVID-19 Kota Manado dan instansi lainnya.
“Tentunya kita tidak se-ekstrim minta bantuan TNI Polri. Poinnya, hanyalah kesadaran saja dari para pedagang dan masyarakat yang akan berkunjung di Pasar Pinasungkulan tersebut,” tutur Marentek.
Sekadar diinformasikan, Pasar Pinasungkulan Karombasan telah ditetapkan menjadi Klaster daerah penyebaran COVID-19 di Kota Manado. Bahkan, klaster ini menjadi penyumbang jumlah pasien terbanyak di Kota Manado serta ada beberapa kasus di luar daerah juga terafiliasi dengan kasus ini.
febry kodongan